Kutai Kartanegara – BNI.co.id
Aktivitas Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi sorotan publik. Sejumlah sumber menyebut bahwa sebagian kegiatan kedinasan diduga dilakukan di sebuah villa pribadi milik pejabat tersebut, bukan di kantor resmi pemerintah sebagaimana mestinya. Rabu (2/12/2025).
Informasi yang dihimpun mengungkapkan bahwa beberapa agenda seperti rapat internal, pertemuan dengan rekanan, hingga pembahasan proyek strategis Perikanan Kukar, beberapa kali berlangsung di lokasi yang disebut sebagai villa pribadi Kadis. Kondisi ini memunculkan tanda tanya publik karena berkaitan dengan aturan formal kedinasan serta prinsip akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Kami melihat ASN beberapa kali hadir dan berkantor di villa pribadi Kadis tersebut. Kejadiannya bukan sekali dua kali,” ungkap salah satu sumber yang meminta agar identitasnya dirahasiakan.
Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran akan transparansi sekaligus tata kelola anggaran, terlebih Dinas Perikanan Kukar diketahui mengelola berbagai proyek strategis dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Pengamat Hukum Tata Negara di Samarinda, Dr. Jaidun, menilai praktik tersebut tidak etis dan berpotensi melanggar aturan administrasi pemerintahan.
Kantor pemerintah adalah ruang kerja formal yang wajib digunakan untuk seluruh kegiatan kedinasan. Jika kegiatan resmi dilakukan di properti pribadi, hal itu rawan konflik kepentingan dan bertentangan dengan standar tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar, Muslik, memberikan klarifikasi atas isu yang beredar, khususnya terkait dugaan aliran anggaran bernilai miliaran rupiah.
Sejauh ini tidak ada dana seperti yang diberitakan. Saya sudah cek langsung ke BPKAD, dan seluruh proses lelang kegiatan dilakukan melalui e-catalog,” ujarnya melalui pesan singkat.
Terkait tudingan bahwa villa pribadinya kerap dijadikan kantor bayangan, Muslik membantah keras.
Itu bukan villa, melainkan rumah kebun. Tempat itu sering digunakan untuk kegiatan PPL mahasiswa, bukan untuk aktivitas kedinasan,” jelasnya.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengenai dugaan tersebut, termasuk memastikan apakah aktivitas yang dilakukan telah sesuai prosedur atau membutuhkan evaluasi dan langkah penertiban. Upaya konfirmasi kepada Bupati Kukar tidak membuahkan hasil. Nomor ponsel yang dihubungi justru telah dialihkan kepada orang lain.
Maaf, ini bukan nomor Bupati Kukar lagi meskipun namanya sama,” ujar seseorang melalui pesan WhatsApp.





