BNI.co.id//Sinjai-Sulsel – Kepala Desa puncak memimpin rapat terkait perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBdes) tahun 2024, serta rancangan APBDes tahun 2025.

Musyawarah desa yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa pertama mengadakan musyawarah desa (Musdes), pada hari Rabu 10/07/2024, tepat pada pukul 09,00 Wita dan bertempat di aula kantor desa puncak hingga selesai,terkait dengan pembahasan penetapan perubahan dan penetapan rancangan APBDes tahun anggaran 2024-2025.

Dalam kesempatan ini turut hadir yakni, Ustiani S.STP. kasi pemerintahan kec sinjai selatan mewakili camat sinjai selatan, babinsa desa puncak Koptu Johny B wirabuana, Ketua BPD desa puncak A.Mappasonge, Sekdes puncak A.Herman,A.Akbar Ahmad staf desa puncak.

Perlu diketahui bahwa rencana kerja pemerintah Desa (RKPDes) adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi desa.

Tujuan yang di maksud RKP Des yakni terwujud perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya rencana pembangunan jangka menengah desa.

Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju Mandiri dan sejahtera.

APBDesa adalah singkatan dari anggaran pendapatan dan belanja desa merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran Desa dalam kurun waktu 1 tahun.

APBDesa terdiri dari pendapatan Desa, belanja desa dan pembiayaan desa.

Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa titik kepala desa atau perbekel bersama badan permusyawaratan desa (BPD) menetapkan APBDes setiap tahun dengan peraturan desa.

APBDes tahun Anggaran 2025 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam peraturan Desa tentang RKPdes tahun 2024 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah melalui serangkaian dari pembahasan dalam acara musyawarah desa (Musdes) tersebut semua peserta mosdes menyepakati penetapan rancangan perubahan APBDesa puncak tahun 2025.

Rapat di pimpin oleh A.Muhammad IDRIS kepala desa puncak kec Sinjai Selatan kab Sinjai,di sertai dengan semangatnya demi perjuangan yang telah di lakukan selama 2 (dua ) priode memegang amanah selaku pemimpin masyarakat dan terpilih kembali menjadi kepala desa di puncak hingga saat ini.Tutup (M.Alias).

Editor : Yetty Nurdiati. CFLE

Bagikan :