π½ππ.πΎπ.ππΏ//ππππΌππΌππΌ-ππΌπππππ – Kades petarikan kirman purna tugas bulan November 2023 pembangun desa tidak sempurna asal jadi, 31/03-2024.
Banyak warga yang komplin salah satu (sr) yang mana namanya gak mau di tulis lengkap, (SR) mengatakan bayak pekerjaan proyek pembangunan desa yang mengunakan dana desa, tidak di selisaikan dengan baik pekerjaannya oleh kades (kirman) antara lain. Sabtu 30 Maret 2024.
1.Pembuat embung desa tahun 2021 jumah pagu berkisar 300 juta, pekerjaannya tidak selisai cuman asal gali seperti orang buat kolam ikan
2.Perlengkapan kebutuhan kantor desa, setiap tahun di anggarkan tetapi tidak dibelikan sesuai pagi anggaran
3.Perbaikan lampu jalan tenaga surya tahun 2023 pagu anggaran berkisar 60 juta sampai saat ini tidak juga di perbaiki
4.Peningkatan jalan desa, 3 lokasi tahun 2023 pagu anggaran 419 juta, pekerjaan nya asal jadi, pada rab gambar lebar jalan 8 meter tebal 30 cm, tetapi fakta pekerjaan di lapangan di kerjan asal jadi, itupun baru di kerjakan di bulan Maret tahun 2024 lebar cuman 6 meter tebalnya kurang 10 cm saja.
Masih bayak lagi pekerjaan pembangunan yang mengunakan dana desa tidak di laksanakan sesuai anggaran termasuk pajak pekerjaan dana desa, jikalau di runtut dari awal jabatan pak kades (kirman), awal menjabat 2017-2023, bayak pekerjaan yang laporannya efektif menurut saya.
Sepengetahuan kami masyarakat, desa tidak pernah berhutang baik masalah pajak atau pekerjaan lain karena desa punya dana desa, yang mana setiap tahunnya berkisar 2,3 s/d 2,7 M. Hemat kami semua hal ini, yang tidak terbayar dan tidak di kerjakan itu, murni perbuatan oknum kades itu sendiri dan tidak ada sedikitpun kesalahan pada desa, karena desa udah salurkan itu semua duit.
Masyarakat desa petarikan, meminta dan berharap kepada para penegak hukum kabupaten sukamara agar benar-benar menjalankan fungsi dan tugasnya untuk memberatas dalam tindak ke jahatan terutama dalam tindak pidana pencucian uang dan kuropsi karen hal tersebut sangat merugikan negara apalagi bersangkut dengan penggunaan dana desa,
Seharusnya dengan dana desa yang besar di terima oleh desa setiap tahunnya, yang sudah di kucurkan oleh pemerintah pusat (presiden) melaui kementrian desa.
Desa petarikan sudah maju seperti desa tetangga yaitu desa jihing dan lainnya sementara desa kami hanya jalan di tempat, tutup saudara dengan sangat,” kesal SR
Pekerjaan peningkatan jalan desa, pekerjaan tahun 2023 meskipun itu udah liwat tahun, tepat tahun 2024 bulan maret baru kami kerjakan, dalam hal ini kami juga menyesalkan pekerjaan belum selesai 100β dan belum juga serah terima hasil pekerjaan kepada desa, pekerjaanya sudah di hentikan oleh pihak Jaksa kabupaten sukamara, entah kenapa di hentikan kami tidak tau ucap mantan kades kirman
Pekerjaan peningkatan jalan tersebut lebar 8 meter tebal 30 cm, meskipun dalam pekerjaan kurang atau tidak sesuai lebar dan tebal, setelah dilakun pemeriksaan dan serah terima, bilamana ada temuan kami siap kembalikan uangnya, tutup kirman
Di bidang pembangunan desa kami bicara apa adanya semua kegiatan baik pekerjaan proyek pembangunan desa dan lain-lain dari tahun 2017-2023 itu pak kades semua yang ambil, kami hanya sebatas menerima gajih yang sudah tertuang dalam APBDES.
Adapun sebenarnya membuat perencanaan kegiatan pembangunan desa itu pak kades juga, kami hanya diatas nama kan, ucap kaur perencanaan, ” Kata Ali.
Selama menjabat sebagai bendahara desa, saya hanya membagikan gajih, adapun dana/duit yang menyangkut proyek pekerjaan pembangunan desa, itu diambil oleh kades (kirman) semuanya bahkan saya merasa sebagai bendahara desa seolah olah haya di atas namakan.
Kenapa tidak karena semua dana kegiatan yang mengelola kades (kirman), jadi saya serba salah mau gemana dan bicara apa lagi, karena itu faktanya,” tutur bendahara desa petarikan.
Meskipun kades petarikan (kirman) sudah purna tugas, pihak BPD sudah menyampaikan kepada mantan (kirman) agar semua pekerjaan yang belum di kerjakan.
Lanjut harus secepatnya di kerjakan dan jangan sampai mehalang/menghambat untuk penyaluran dana desa tahun 2024, bilamana tidak tersalurkan dampaknya besar, bukan hanya stap desa tidak gajihan tetapi pembangunan juga terhambat/terhalang,” kata sekretaris BPD kasturi. (Alkadi/Syam)






