BNI.com//Sambas – Kalbar – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, dalam rapat dengar pendapat dengan Serikat Pekerja Pelikha Kabupaten Sambas sempat merasa kaget setelah mendengar keterangan dari Ketua DPC SP Pelikha Mulyanto diruang sidang DPRD Kabupaten Sambas, Senin (19/6/2023).

Legislator Fraksi partai Nasdem ini sempat mempertanyakan perusahaan ini (Duta Palma Group) punya legal standing atau tidak. Abal-abal atau apa tanyanya heran saat itu. Ia lalu mengatakan kalau sudah seperti ini tunggulah sampai ada aksi ungkapnya kesal.

Figo mengaku setuju jika pihak pemerintah memberi peringatan kepada pihak perusahaan group Duta Palma. Alasannya karena pada hari ini mereka diundang tidak hadir dan harus kita kasih sanksi kepada pihak perusahaan.

“Perusahaan harus nya bisa menterjemahkan dan mempunyai itikad baik terhadap karyawan dan tuntutan karyawan. Tahapan ini sudah cukup panjang dan musyawarah ini tidak tercapai karena dari pihak perusahaan tidak ada itikad baik,” ucapnya lantang.

“Hampir 11 tahapan tidak ada solusi dari semua permasalahan dan tuntutan karyawan, perusahaan ini sangat parah karena karyawan tidak di perhatikan,” ujarnya.

Figo menjelaskan hal ini sebenarnya bisa menjadi bom waktu bagi perusahaan karena hak-hak tenaga kerja tidak dipenuhi. Ini sudah jelas perusahaan menghindar karena mereka sudah salah besar secara hukum, perusahaan harus di kasih sangsi dahulu oleh Pemda.

“Jika tidak tercapai juga dan pihak perusahaan selalu menghindar maka tidak ada pilihan lagi silahkan bapak-bapak tuangkan aspirasinya dengan cara demo akan tetapi jangan anarkis,” jelasnya.

Ia menambahkan lagi bahwa sejauh ini saya tidak bisa memberikan solusi yang kongkrit, bagaimana saya mau memberikan solusi sedangkan pihak perusahaan tidak ada disini katanya terheran-heran.

“Dari Disnakertrans silahkan buat surat peringatan untuk perusahaan, kalau sudah memang ini juga tidak terpenuhi silahkan bapak-bapak atur bagaimana baiknya,” tandasnya.(RL4H).

Penulis Radiman Lah

Bagikan :