Luwu Utara – BNI.co.id
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 bagi pejabat struktural dan fungsional pada Kamis (2/3/2026), bertempat di Ruang Rapat Sekwan.
Ednan Juni Rum menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk wujud transparansi, akuntabilitas, serta pengukuran kompetensi capaian kinerja dalam lingkup Sekretariat Dewan.
“Keberhasilan maupun kegagalan dalam pencapaian target kinerja menjadi tanggung jawab penuh bagi setiap pejabat struktural dan fungsional,” jelasnya.
Penandatanganan dokumen perjanjian kinerja ini diharapkan menjadi dasar penting dalam menjaga semangat kerja serta memastikan tercapainya target kinerja Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Utara dengan optimal.





