BNI.co.id//Sinjai-Sulsel – Sesuai dengan hasil musyawarah perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBdes) tahun 2024 ,sehubungan dengan yang telah dilaksanakan yakni rapat pembahasan dan rancangan APBDes tahun 2024.

Musyawarah desa yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa pertama mengadakan musyawarah desa (Musdes),  bertempat di aula kantor desa bongki lengkese hingga selesai. Rabu 29 Mei 2024.

Terkait dengan pembahasan penetapan perubahan dan penetapan rancangan APBDes tahun anggaran 2024.

Pada kesempatan ini turut hadir A. Saoraja Arie Lesmana (Camat Sinjai timur) kab Sinjai,Bripka Muh Sabir bhabimkantibmas desa bongki lengkese,Serda,Irwan Bhabinsa desa bongki lengkese,Irwan S,Ip sekretaris (Sekdes) desa bongki lengkese, Agussalim ketua BPD desa bongki lengkese, Abd Muin pendamping desa bongki lengkese beserta perangkat dan staf pemerintah Desa bongki lengkese.

Perlu diketahui bahwa rencana kerja pemerintah Desa (RKPDes) adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi desa.

Tujuan yang di maksud RKP Des yakni terwujud perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya rencana pembangunan jangka menengah desa.

Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju Mandiri dan sejahtera.

APBDesa adalah singkatan dari anggaran pendapatan dan belanja desa merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran Desa dalam kurun waktu 1 tahun.

APBDesa terdiri dari pendapatan Desa, belanja desa dan pembiayaan desa.

Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa titik kepala desa atau perbekel bersama badan permusyawaratan desa (BPD) menetapkan APBDes setiap tahun dengan peraturan desa.

APBDes tahun Anggaran 2024 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam peraturan Desa tentang RKPdes tahun 2024 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah melalui serangkaian dari pembahasan dalam acara musyawarah desa (Musdes) tersebut semua peserta mosdes menyepakati penetapan rancangan perubahan APBDesa bongki lengkese tahun 2024.

Rapat di pimpin oleh DJamil PT kepala desa bongki lengkese kec Sinjai timur kab Sinjai,di sertai dengan semangatnya demi perjuangan yang telah di lakukan selama 3 (tiga) priode memegang amanah selaku pemimpin masyarakat berjabatan kepala desa di bongki lengkese hingga saat ini., (MA/01).

Bagikan :