Luwu Utara-BNI.co.id

Dana bantuan stimulan tanggap darurat longsor senilai Rp500 juta yang dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk Desa Minanga, Kecamatan Rongkong, hingga Oktober 2025 belum direalisasikan. Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sulawesi Selatan pada Maret 2025.

Himpunan Mahasiswa Rongkong Indonesia (HMRI) telah mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Luwu Utara pada 3 Oktober 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pelaksanaan RDP di Komisi II DPRD Luwu Utara pada Rabu, 15 Oktober 2025.

RDP tersebut dihadiri oleh Asisten II Andi Sulkarnain, perwakilan dari Dinas PUTRPKP2, BPBD, BPKAD, serta perwakilan masyarakat Rongkong, Tandi Buni, dan Ketua HMRI, Rezki Hidayat.

Dalam forum tersebut, HMRI menekankan pentingnya transparansi dan realisasi dana bantuan perbaikan jalan menuju Desa Minanga. HMRI menyoroti bahwa keterlambatan penanganan telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan memicu berbagai opini yang tidak berdasar.

“Kehadiran kami di forum ini adalah untuk memastikan transparansi dan realisasi dana tersebut. Masyarakat telah mengalami kerugian akibat lambannya penanganan. Kami meminta informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar perwakilan HMRI.

Asisten II Andi Zulkarnain menjelaskan bahwa pemerintah daerah bersama BPBD, PUTRPKP2, inspektorat, dan pemerintah setempat telah melakukan asesmen lapangan pada Senin, 13 Oktober 2025.

Hasil asesmen menunjukkan bahwa elevasi bencana dan kontur tanah yang labil tidak memungkinkan perbaikan di lokasi lama.

Solusi yang direncanakan adalah pembukaan jalan alternatif sepanjang ±3 KM yang telah diuji teknis oleh Dinas PU dan disetujui oleh masyarakat. Kendala lain adalah penunjukan OPD pelaksana.

“Karena ini konteksnya bencana, identifikasi awal ada pada BPBD. Namun, karena fase tanggap darurat telah berlalu, secara regulasi hal ini tidak memungkinkan.

Dinas PU akan ditunjuk sebagai pelaksana teknis dengan pembuatan SK penugasan sebagai dasar proposal pencairan dana,” jelas Andi Zulkarnain.

Andi Zulkarnain menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memulai progres nyata pekan depan dan menyelesaikan pekerjaan sebelum akhir Desember, dengan Dinas PU sebagai pelaksana teknis.

Perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengonfirmasi bahwa dana bantuan sebesar Rp500 juta telah ditransfer oleh Pemerintah Provinsi Sulsel pada 21 Maret 2025 dan saat ini berada di kas daerah.

“Dana ini masih berada di kas daerah dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar perwakilan BPKAD.

Tandi Buni, perwakilan masyarakat Rongkong, menyampaikan kekecewaannya, “Jangan terus memberikan alasan administrasi. Apakah harus menunggu korban lain sebelum bertindak? Kami tidak ingin tahu, dalam waktu dekat kami ingin melihat realisasi.”

HMRI menekankan bahwa transparansi dan percepatan pelaksanaan harus menjadi fokus utama agar masyarakat terdampak segera merasakan manfaat dana bantuan.

“Kami berharap hasil RDP ini menjadi dorongan nyata bagi pemerintah untuk segera menuntaskan realisasi dana tersebut.

Kondisi pascabencana sangat menghambat aktivitas dasar masyarakat, hingga sudah brapa masyarakat yang jatuh dijurang dan mengancam nyawa.

Jika hal ini tidak disegerakan,maka kami akan kembali melakukan desakan dengan tekanan yang lebih besar,” tegas perwakilan HMRI.

Bagikan :