Luwu Utara-BNI.co.id
Camat Baebunta, Mursalim, S.IP., M.Tr.Ap., menekankan pentingnya percepatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Bumi Harapan. Jumat 10 Oktober 2025.
Dalam upaya meningkatkan efektivitas pemungutan PBB, Camat Mursalim menyampaikan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan di tingkat desa:
Peningkatan Kinerja Kepala Dusun: Mengoptimalkan peran Kepala Dusun dalam penagihan pajak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Camat Baebunta akan mengadakan program diskusi dan sosialisasi untuk menekankan pentingnya pembayaran PBB.
Optimalisasi Peran Pemerintah Desa: Bekerja sama dengan pemerintah desa untuk mengoptimalkan pemungutan PBB melalui peningkatan kapasitas aparatur desa dan penyelesaian pembayaran PBB.
Pengawasan dan Evaluasi: Camat akan mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan pemungutan PBB di tingkat desa serta memberikan saran yang diperlukan.
Camat Mursalim juga mensosialisasikan kebijakan percepatan pelunasan PBB kepada Kepala Desa dan Kepala Dusun untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. Sosialisasi ini bertujuan untuk:
– Meningkatkan pemahaman Kepala Desa dan Kepala Dusun mengenai pentingnya PBB.
– Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
– Mempermudah proses pelunasan PBB, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Dalam sosialisasi ini, Camat Mursalim juga mengundang Kepala Desa, Kepala Dusun, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk:
– Menerima masukan dan saran dari Kepala Desa dan Kepala Dusun.
– Meningkatkan kerja sama antara pemerintah desa dan kecamatan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan efektivitas pemungutan PBB dapat meningkat dan mendukung pembangunan daerah.
Camat Baebunta Mursalim S. Ip.M.Tr.Ap.menekankan pentingnya kerja sama yang baik antara pemerintah desa, kecamatan, dan dinas terkait untuk mengatasi tantangan dalam implementasi kebijakan PBB, seperti kurangnya sosialisasi dan keterbatasan tenaga pemungut pajak.






