Bungo – BNI.co.id
“BUMdes desa sungai buluh kabupaten Bungo fakum, Dana desa yang begitu besar seharusnya mampu untuk meningkatkan kesejhtaran masyarakat dan membantu UKM dan kegiatan lainnya (20/03/2025)
Namun lain hal ya di desa Sungai buluh yang sudah berapa Tahun terhitung 5 lima lalu kegiatan fakum tidak ada aktipitas
Sebab pembentukan pengurus lama sudah dianggap mengundurkan diri dan belum ada pemilihan ketua baru sampai saat Ini.
“Sehingga bumdus tidak jalan.
Menurut ibu farida dinas PMD
Belum menerima laporan pembentukan laporan pengurus yang baru sampai dengan tahun 2025
Dan sudah disarankan agar bumdus jangan fakum namun
Sampai saat ini 2025 belum juga terbentuk pengurus bumdus desa sungai buluh.
Namun fihak desa juga kita minta informasikan kapan di bentuk bumdes, namun pihak desa yang tidak mau namanya disebut tidak ada orangnya yang menjadi ketua , untuk pengurusan dan pengeloan dana bumdus 2024- 2025,
Sehingga sampai saat ini bumdus tidak berjalan dan dana tersebut tersimpan rapi di salah satu bank ternama .
“Pada dasarnya,merupakan institusi ekonomi di tingkat desa yang di upayakan sebagai sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat, BUMdes ini menjadi bagian penting bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa dalam uu no 6 tahun 2014 .
Masyrakat sungai buluh inginkan agar BUMdes berjalan seperti desa desa lain agar UKM, dan yang berjalan dengan baik.
Joinsyah sitorus





