BNI.com//Merangin – Jambi Korwil Jambi media BNI J.Sitorus mengutuk keras oknum Kades Rantau Embacang Gedang yang telah mengeluarkan ancaman terhadap wartawan bernama Ahmad, Senin (10/7/2023).

Dengan adanya ancaman kekerasan terhadap rekan wartawan dari media Mitra Keadilan, maka berdampak buruk bagi dunia demokrasi di Kabupaten Merangin. Seorang wartawan bekerja sesuai dengan UU pers nomor 40, namun oknum Kades Rantau Embacang terkesan alergi sehingga berujung laporan polisi.

Kejadian tersebut sudah di laporkan kepada Camat Muara Siau oleh sesama rekan wartawan dan meminta agar kades tersebut mengklarifikasi kejadian tersebut, namun tak kunjung dilaksanakan.

Tugas seorang wartawan mencari dan menyampaikan informasi yang akurat, objektif, dan relevan. Namun pekerjaan wartawan di mata oknum Kades Rantau Embacang seolah tidak berguna.Ini terbukti saat ada wartawan mempertanyakan penggunaan ADD
Kades Rantau Embacang Agusni menjawab dengan nada kasar.

“Dengan adanya kejadian ini APH Merangin bisa menindak lanjuti laporan yang berisi pengancaman jiwa seseorang dengan kata membunuh,” pungkas Sitorus.(js)

Editor Radiman Lah

Bagikan :