BNI.com//Sambas – Kalbar – Akhirnya Serikat Pekerja Pejuang Lintas Khatulistiwa Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang bisa bernafas lega, pasalnya buah aksi mogok damai yang mereka gelar tepat satu bulan yang lalu membuahkan hasil. Ini merupakan kabar baik untuk para pekerja yang selama ini hak normatifnya diabaikan oleh perusahaan, Rabu (28/6/2023).

Ketua DPC SP Pelikha Mulyanto mengatakan pada Rabu 21Juni karyawan sudah mulai melakukan aksi mogok kerja. Kemudian esok hari pada Kamis 22 Juni Mulyanto bersama rekan pekerja lainnya bergerak ke Kantor Besar Ledo (KBL) untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasi mereka.

“Pasca aksi kami lalu diundang oleh pihak Polres Bengkayang dengan agenda mediasi pihak PT. Duta Palma Group dengan seluruh pihak Serikat Pekerja Sambas dan Bengkayang,” ungkap Mulyanto.

Mediasi mengambil tempat di aula kantor Dinkoptransnaker Bengkayang. Hadir dalam mediasi Disnaker Provinsi Kalbar Suherman, Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno,
Kadis Koptransnaker Markus Dalon, Kabid HI Disnakertrans Kabupaten Sambas, Endi Kurniawan, Kabag ops Polres Sambas, Jamiad, dan Budi Hantoro sebagai Manager HR&GA Duta Palma Group Regional Kalbar serta dari pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

“Mediasi berjalan sangat alot dan atas bantuan dari seluruh pihak yang terlibat, akhirnya tercapailah kesepakatan bersama antara pihak perusahaan dengan kami dari Serikat Pekerja Kabupaten Sambas fan Bengkayang yakni komitmen yang dituangkan didalam dokumen tertulis,” terang Mulyanto.

Bunyi isi komitmen perusahaan PT. Duta Palma Group terhadap tuntutan dari Serikat Pekerja adalah sebagai berikut:

1.Sistem pembayaran gaji/premi dan Catur Beras dalam kondisi normal dibayarkan tepat waktu seperti yang diatur dalam peraturan perusahaan.

2.BPJS Kesehatan akan didaftarkan dan karyawan wajib memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

3.Karyawan yang mengundurkan diri memenuhi persyaratan administrasi dan sesuai dengan ketentuan yang diatur didalam peraturan perusahaan mendapatkan uang pisah.

4.Minta Upah Berjenjang SKU (B) dan kenaikan Grade bagi Buruh/Karyawan yang masa kerja da kinerjanya sudah lebih dari 10 tahun diusulkan kepada Manajemen terlebih dahulu untuk dilakukan evaluasi.

5.Program Pensiun untuk Karyawan yang sudah memenuhi kriteria lanjut usia akan dijalankan sesuai perundangan yang berlaku.

6.Untuk kesejahteraan Karyawan perusahaan membuat program Air Bersih dengan sistem sumur bor atau embung disesuaikan kondisi lingkungan guna memenuhi fasilitas air, sedangkan Bus antar jemput anak sekolah akan diajukan ke workshop sentral untuk diperbaiki agar layak dan Perumahan yang kondisi rusak akan diusulkan perbaikan oleh kebun masing-masing sesuai dengan anggaran yang sudah disetujui manajemen.

7.Perusahaan tidak akan memberikan sanksi indisipliner bagi para pekerja yang melakukan aksi mogok kerja.

8.Evaluasi akan dilakukan 3 (tiga) bulan sekali untuk melihat progres komitmen telah dikerjakan oleh pejabat pembuat komitmen.

Didalam dokumen komitmen perusahaan tertulis nama Budi Hantoro manager HR & GA regional Kalbar sebagai pejabat pembuat komitmen yang bertindak untuk dan atas nama Duta Palma Group yang ditandatangani oleh Budi Hantoro dan bermaterai cukup.

Sementara komitmen dipihak Serikat Pekerja Pelikha sendiri juga dituangkan didalam dokumen Komitmen Serikat Pekerja yang diwakili oleh ketua DPC SP Pelikha Kabupaten Sambas Mulyanto dan Kusnadi Bendahara DPC SP Pelikha Kabupaten Bengkayang. Mereka berdua sebagai pembuat komitmen yang akan membuka kembali seluruh aktifitas di perusahaan Duta Palma Group, ditandatangani dan bermaterai cukup.

Nama para saksi yang bertandatangan dan tertuang didalam dokumen yang berisi komitmen perusahaan adalah Kadis Koptransnaker Bengkayang, Markus Dalon. Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Sambas, Endi Kurniawan. Kabag Ops Polres Bengkayang, Jamiad. Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalbar, Suherman. Ketua DPC SP Pelikha Sambas, Mulyanto. Bendahara DPC SP Pelikha Bengkayang, Kusnadi. Aliansi Pekerja Bengkayang Nova dan Epong. Terakhir yakni Manager HR & GA / HRD KBL regional Kalbar yakni Budi Hantoro.(RL4H)

Penulis Radiman Lah

Bagikan :