BNI.com//Kab.Bungo-Jambi -Aneh Program PTSL 2021/2022 desa suka makmur kab Bungo 500.000/ 750.000.rupiah benarkah hasil musyawarah Selasa 12 September 2023

Masyarakat maunya gratis. .bukannya bayar , setelah tim media BNI konfirmasi mengenai perangkat desa dan Rio suka makmur mengenai pengutipan dan PTSL ( BPN ) yang paling mengejutkan adalah .warga yang musyawarah dan warga yang menentukan harga kan tambah aneh

Aturan SKM Kementrian agraria sudah membuat panduan wilayah Jambi sekitar max 200.000/ Persil namun pihak desa berkilah bahwa aturan harus di langgar kata Rio suka makmur (Ar)

Dan aturan harus di langgar sebab uang kurangnya jika 200.000 rupiah ujarnya lagi
Keterangan ini sangat mengejutkan tim BNI sangat mengejutkan
Perlu Rio pahami aturan yang di buat pemerintahan aturan yang hakiki dan pemerintah sudah mengkaji dana tersebut sudah cukup untuk keperluan pembuatan sertifkat per Persil .

Pihak APH seakan mandul laporan yang diberikan lembaga LSM padam ,s dan tidak di tanggapi oleh APH Bungo
Apakah ini akan berlanjut di desa lain

Sebab Rio desa suka makmur ini merasa benar dan tidak menganggap pengutipan ke masyarakat tidak masalah , dan Rio mengatakan lumrah, dan tidak masalah

Yang menjadi pertanyaan media BNI dan media lain aturan yang mana yang harus. Diikuti  Aturan pemerintah atau pribadi

Program sertifkat murah yang di banggakan oleh presiden Ir .Jokowi selama ini hanya slogan di tengah masyarakat, mana janji sertifkat murah 12/09/2023

Setelah tim mempertanyakan sudah jelas, bahwa yang program PTSL( BPN ) 350 Persil itu dananya 500.000 rumah .750.000 sebidang kebun ( ter copy)

Jika tidak ada larangan aturan yang jelas dengan dana pembuatan sertifkat wilayah Bungo Jambi akan menjadi ricuh yang mana aturan sebenarnya Apakah ini akan berlanjut di desa – desa lain (Joinsyah)

Bagikan :