Oleh : R.Rizky N Natawijaya

*Hakikat Naluri Beragama, Gharîzat al-Tadayyun*

Secara fitrah, manusia memiliki dorongan alami untuk mensucikan dan mengagungkan sesuatu (*al-taqdîs*). Hal ini membuat manusia akan selalu mencari sesuatu untuk disembah agar merasa tenang. Namun, ibadah tidak boleh hanya didasarkan pada perasaan batin (*wujdân*) atau khayalan semata, karena perasaan sering kali menipu dan dapat menjerumuskan manusia pada penyembahan hal-hal yang tidak layak.

*Peran Akal dalam Ibadah*

Akal berfungsi sebagai pemandu perasaan agar manusia tidak tersesat. Respon terhadap naluri beragama harus melalui proses berpikir. Tanpa akal, manusia bisa terjebak dalam khurafat atau menyembah makhluk.

Akal menetapkan secara pasti bahwa hanya Sang Pencipta (*al-Khâliq*) yang layak disembah karena Dia adalah *Wâjib al-Wujûd* (Zat yang wajib adanya), bersifat azali, dan memiliki kesempurnaan mutlak.

*Makna Bahasa dan Syar’i “Lâ ilâha illallâh”*

Kata “Ilâh” secara bahasa dan syar’i bermakna *al-Ma’bûd* (yang disembah). Makna *Lâ ilâha* adalah tidak ada sesembahan sama sekali, sedangkan *Illallâh* berarti kecuali Allah, Zat yang Wajib Ada. Kesimpulannya, syahadat bukan sekadar pengakuan bahwa Pencipta itu satu, tetapi penegasan bahwa hanya Allah satu-satunya yang berhak menerima pengabdian, pujian, dan rasa syukur.

*Hak Menetapkan Hukum Adalah Milik Allah*

Menetapkan hukum, syariat, serta menentukan mana yang halal dan haram adalah hak mutlak Allah semata. Islam melarang manusia membuat syariat sendiri atau menghalalkan dan mengharamkan sesuatu menurut hawa nafsu mereka, karena hal itu merupakan bentuk kebohongan atas nama Allah. Sistem yang wajib dijalani manusia dalam seluruh aspek kehidupannya adalah sistem yang telah disyariatkan oleh Allah melalui wahyu-Nya.

*Syahadat Kedua sebagai Penyempurna*

Pengakuan bahwa hanya Allah yang berhak menetapkan hukum menuntut manusia untuk mengetahui dari mana hukum tersebut diperoleh. Di sinilah peran syahadat kedua, *Muhammad Rasulullah*, sebagai jawaban bahwa Muhammad adalah utusan Allah yang menyampaikan risalah dan syariat-Nya.

Mengikuti Rasulullah merupakan manifestasi dari kecintaan kepada Allah dan syarat mutlak diterimanya iman serta amal saleh seseorang.

*Kritik terhadap Penyembahan Makhluk*

Islam menggunakan argumen rasional untuk mematahkan penyembahan kepada selain Allah. Makhluk-makhluk seperti matahari, bulan, atau manusia yang mengaku tuhan adalah terbatas dan tidak mampu menciptakan apa pun, bahkan seekor lalat sekalipun. Menjadikan makhluk sebagai tandingan bagi Sang Pencipta adalah sebuah kebodohan nyata dan bentuk kesesatan dalam beragama.

*Poin Utama*

Ibadah yang sah adalah pengabdian yang ditujukan kepada Sang Pencipta atas bimbingan akal dan dorongan fitrah. Hal ini diwujudkan dalam ketundukan total terhadap syariat Allah yang dibawa oleh Rasulullah, mencakup seluruh aturan hidup, hukum, dan perbuatan manusia di dunia untuk meraih rida-Nya.

*(Dikutip dari kitab Usus al-Nahdhah al-Rasyîdah dan Mengokohkan Mafâhîm Islam)*

Bagikan :