Oleh : R. Rizky Noor Natawijaya 

Dalam memahami hakikat penciptaan manusia, kita perlu menyadari adanya perbedaan mendasar antara kebutuhan jasmani dan naluri atau *gharizah*.

Kebutuhan jasmani, seperti rasa lapar dan keinginan untuk buang hajat, adalah tuntutan yang bersifat mutlak karena berkaitan langsung dengan kelangsungan hidup; jika tidak dipenuhi, manusia akan binasa.

Sebaliknya, naluri manusia hanya menuntut pemuasan yang jika tidak terpenuhi akan menimbulkan kegelisahan, namun tidak menyebabkan kematian.

Seseorang tidak akan mati hanya karena tidak menunaikan shalat atau tidak memenuhi hasrat seksualnya, sebab naluri manusia tidak menuntut pemenuhan secara mutlak. Perbedaan besar lainnya terletak pada sumber penggeraknya.

Kebutuhan jasmani muncul secara alami dari dalam diri manusia tanpa memerlukan pemicu dari luar. Namun, naluri sepenuhnya bergantung pada pemicu eksternal; perasaan yang membutuhkan pemenuhan itu tidak akan muncul kecuali ada sesuatu dari luar yang membangkitkannya.

Tanpa adanya pemicu atau pengaruh luar, naluri tersebut akan tetap terpendam dan tidak akan menimbulkan perasaan apa pun untuk dipenuhi. Inilah mengapa fakta yang terindra dan *mafahim* atau konsep pemikiran di dalam kepala memegang peran kunci dalam menggerakkan naluri manusia.

Keinginan untuk melestarikan jenis, misalnya, tidak akan muncul dengan sendirinya secara mutlak kecuali seseorang melihat fakta yang merangsang atau mendengar pembicaraan yang membangkitkan perasaan tersebut.

Selama tidak ada fakta terindra atau pemikiran yang melintas, maka kegelisahan akibat tuntutan naluri tidak akan terjadi. Oleh karena itu, menyebarkan pandangan yang dangkal serta membuka ruang interaksi bebas antara laki-laki dan perempuan (*ikhtilath*) merupakan bentuk kebodohan yang berbahaya.

Hal tersebut hanya akan menciptakan rangsangan terus-menerus yang membuat manusia sibuk dengan konsep pemuasan tanpa akhir dan menjerumuskannya ke dalam penderitaan batin.
Islam datang dengan *mafahim*

yang luhur untuk mengatur naluri ini agar tetap pada jalurnya yang benar. Secara positif, Islam mengatur melalui pernikahan, sementara secara negatif, Islam mencegah segala hal yang merangsang perasaan namun tidak mungkin dipenuhi secara syar’i. I

slam dengan tegas mengharamkan *khalwat* atau berduaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya. Rasulullah telah mengingatkan bahwa tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan melainkan setan menjadi pihak ketiganya.

Dengan menjauhkan diri dari perkara yang membangkitkan naluri secara liar, seorang Muslim sejatinya sedang mewujudkan ketaatan yang sempurna kepada Allah SWT.

Bagikan :