Takalar-BNI.co.id
Masjid menjadi ruang perjumpaan yang mempertemukan kepolisian dan masyarakat dalam membangun kepedulian terhadap keamanan lingkungan.
Melalui program Jumat Keliling, Kapolres Takalar AKBP Ginanjar Fitriadi, S.H., S.I.K., M.H., menyambangi Masjid Nurul Falah Pari’risi, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Jumat (30/10/2026).
Kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 13.00 Wita itu dimanfaatkan Kapolres untuk memperkenalkan diri sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat.
Bukan sekadar menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan bagi warga untuk mengutarakan aspirasi, masukan, hingga keluhan terkait pelayanan kepolisian.
Sejumlah pejabat utama dan kepala satuan Polres Takalar turut mendampingi kegiatan tersebut. Hadir pula tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalabbirang, staf Binmas Polres Takalar, serta personel Polsek Pattallassang.
Di hadapan masyarakat, Ginanjar menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen warga dalam menjaga situasi keamanan.
Menurutnya, lingkungan yang aman tidak cukup hanya mengandalkan kehadiran aparat, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan tanggung jawab bersama.
Perhatian khusus diberikan pada persoalan kenakalan remaja. Kapolres mengingatkan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mengarahkan generasi muda agar tidak terjerumus dalam perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Salah satu yang menjadi perhatian ialah aksi balapan liar di jalan raya. Selain melanggar aturan, tindakan tersebut berpotensi memicu kecelakaan dan mengancam keselamatan pengguna jalan.
Karena itu, para orang tua dan tokoh masyarakat diharapkan ikut mengawasi serta memberikan pemahaman kepada anak-anak muda mengenai pentingnya menjaga keselamatan.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas. Kesadaran mematuhi aturan di jalan raya, menurutnya, merupakan bagian penting dari upaya melindungi keselamatan bersama.
Dalam kesempatan yang sama, Polres Takalar menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 sebagai saluran komunikasi masyarakat dengan kepolisian.
Melalui layanan tersebut, warga dapat meminta bantuan atau menyampaikan laporan ketika menghadapi maupun mengetahui adanya gangguan keamanan.
Dialog yang berlangsung turut membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan kamtibmas dan pelayanan kepolisian.
Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga.
Kasi Humas Polres Takalar IPTU H. Nur Ady mengatakan, kegiatan Jumat Keliling merupakan bentuk pendekatan kepolisian untuk membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Melalui pertemuan langsung di lingkungan warga, kepolisian dapat mendengar persoalan yang berkembang sekaligus menyampaikan langkah-langkah pencegahan gangguan keamanan.
“Polri ingin hadir bukan hanya ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga menjadi bagian dari masyarakat dalam mencegah persoalan sejak dini.
Karena itu, kami mengajak warga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para orang tua untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta memberikan perhatian terhadap pergaulan generasi muda,” ujarnya.
Nur Ady menambahkan, keterbukaan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian sangat diperlukan agar setiap persoalan dapat ditangani secara tepat.
Ia mengimbau warga memanfaatkan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, sekaligus tidak segan menyampaikan kritik, saran, maupun keluhan terkait pelayanan.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu berkomunikasi dengan kepolisian. Setiap informasi mengenai gangguan kamtibmas maupun masukan terhadap pelayanan menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Dengan sinergi dan kepedulian bersama, situasi keamanan di Kabupaten Takalar dapat terus terjaga,” tuturnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Takalar berupaya memperkuat kemitraan dengan masyarakat sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran bahwa menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama.
Kedekatan antara polisi dan warga diharapkan menjadi fondasi bagi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.




