Luwu Utara-BNI.co.id

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Lara Dusun Malinong, yang berada di antara Desa Salulemo dan Desa Bumi Harapan, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.

Peristiwa yang melibatkan sebuah mobil truk Isuzu dan sepeda motor Honda CBR tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Kejadian ini telah dikonfirmasi oleh Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP Yusri S.Pd., S.M.M.H, saat dihubungi awak media BNI, co, id.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diketahui bahwa pengemudi mobil truk Isuzu berwarna putih dengan nomor polisi DP 8157 HJ bernama Ramadan, berusia 20 tahun, warga Dusun Balambangi, Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara Sulsel, sedang mengemudikan kendaraan yang mengangkut muatan kelapa sawit dari arah selatan menuju utara.

Saat dalam perjalanan tiba-tiba mengalami kejadian, bagian roda belakang kendaraan mengalami kerusakan.

Karena tidak memiliki peralatan yang memadai untuk melakukan perbaikan, Ramadan akhirnya memarkirkan kendaraannya di atas badan jalan.

Sebagai peringatan bagi pengendara lain, ia memasang ranting dan dedaunan di sekitar lokasi kendaraan terparkir.

Sekitar pukul 02.00 Wita, pengendara sepeda motor Honda CBR berwarna hitam tanpa nomor kendaraan bernama Mardi, berusia 19 tahun, warga Dusun Teteinduk, Desa Marannu, Kecamatan Baebunta selatan, yang juga bergerak dari arah yang sama, menabrak bagian belakang sisi kanan mobil truk yang terparkir.

Akibat benturan yang cukup keras tersebut, Mardi terpental ke sisi kanan kendaraan, sedangkan sepeda motornya terlempar jauh ke depan sehingga korban mengalami luka serius berupa luka terbuka pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

Lokasi kejadian berupa jalan lurus yang beraspal dengan kondisi permukaan jalan yang baik.

Peristiwa terjadi pada malam hari di mana cuaca tercatat dalam keadaan cerah, namun tidak terdapat penerangan jalan yang memadai sehingga jarak pandang menjadi terbatas.

Arus lalu lintas di lokasi juga terbilang sepi pada saat peristiwa berlangsung. Selain korban meninggal dunia bernama Mardi, peristiwa ini juga melibatkan pengemudi mobil truk bernama Ramadan.

Saat ini, Ramadan telah diamankan pihak kepolisian Polres Luwu Utara untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut. Kerugian materiil akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp2.000.000,00 (Dua Juta Rupiah).

Sebagai barang bukti yang disita, pihak kepolisian mengamankan 1 unit mobil truk Isuzu berwarna putih nomor polisi DP 8157 HJ dan 1 unit sepeda motor Honda CBR berwarna hitam tanpa nomor kendaraan.

Sehubungan dengan kejadian tersebut, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, antara lain:

1. Mengamankan lokasi kejadian, pengemudi, serta barang bukti yang terkait;
2. Mengumpulkan dan mencatat keterangan dari saksi mata;

3. Melakukan pengukuran lokasi serta pembuatan sketsa Tempat Kejadian Perkara;
4. Mencatat seluruh identitas korban dan pihak yang terlibat.

Dokumentasi hasil pemeriksaan dan pemeriksaan di lokasi kejadian perkara juga dilampirkan sebagai bahan pelengkap laporan.

Menyikapi peristiwa ini, Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Yusri S.Pd., S.M.M.H mengeluarkan peringatan kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama saat melintasi jalur malam hari yang kondisi penerangannya kurang memadai.

“Kami mengajak seluruh pengendara untuk lebih memperhatikan kondisi kendaraan sebelum digunakan, mematuhi aturan lalu lintas, dan selalu memakai helm keselamatan saat mengendarai sepeda motor.

Bagikan :