BNI.com//Sambas-Kalbar – Dugaan pungutan liar di SDN yang ada di Kecamatan Selakau, Praktek pungutan liar di sekolah dengan modus jual beli buku paket kepada siswa diduga masih tumbuh subur.

Seperti yang terjadi sekolah sekolah SDN Kecamatan Selakau, Kabapaten Sambas. Disinyalir masih mewajibkan Anak didiknya untuk membeli buku.

Hal itu terkuak saat salah seorang Wali Murid mengadukan dugaan Pungli tersebut kepada salah satu awak media saat berkunjung ke daerah selakau., Senin 21 Agustus 2023.

Ketika awak Media mewawancari Wali Murid tersebut yang berinisial (JM) mengeluhkan dugaan (Pungli) yang dialaminya. Dimana, anaknya kerap diwajibkan membeli buku paket.

Wali murid tersebut menjelaskan, murid-murid seluruh sekolah di SDN yang ada di Kecamatan Selakau diwajibkan untuk membeli buku paket di setiap Semester, dengan harga yang berpariasi.

Termasuk anak saya, setiap semester itu anak saya diwajibkan membeli beberapa buku paket, yang heran kenapa pihak sekolah tidak mengundang setiap Wali murid dan tidak melibatkan Komite Sekolah yang berkaitan dengan pembelian buku paket tersebut ungkapnya dengan nada kecewa.

Kemudian kita semua tau di setiap sekolah, Pemerintah sekolah negeri dari SDN, SMPN, sampai SMAN itu kan ada dana BOS, jadi kemana saja dana BOS itu di digunakan oleh pihak sekolah.

Saya juga pernah mengadukan hal ini ke Pengawas Sekolah di Kecamatan Selakau dan Dinas Pendidikan yang ada di Kabupaten Sambas, namun sama sekali tak pernah di tanggapi, keluhnya kesal,

Pemerintah sudah menggelontorkan banyak dana untuk dunia pendidikan.

Dengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di dalamnya mencakup banyak Item pembiayaan yang bisa dibelanjakan guna mendukung jalannya aktivitas belajar mengajar di sekolah.

Salah satunya untuk membeli buku pelajaran, Tercatat 10 persen dana BOS, dapat digunakan untuk membeli buku pelajaran.

Dengan kondisi tersebut, semestinya tak ada lagi istilah sekolah menjual buku pelajaran kepada murid-muridnya.(Wardi).

Bagikan :