Takalar-BNI.co.id
Keluhan masyarakat soal dugaan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi mendapat perhatian Polres Takalar. Unit III Tipidter Satreskrim Polres Takalar bersama Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian turun langsung mengecek ketersediaan BBM dan LPG bersubsidi di sejumlah titik, Selasa, 8 September 2026.
Pengecekan yang dimulai sekitar pukul 10.30 Wita itu dipimpin Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Takalar, Iptu H. Andri Surahman, S.H., M.H. Tim menyambangi SPBU Kalabbirang dan SPBU Kalampa, termasuk memantau ketersediaan LPG 3 kilogram di pangkalan sekitar SPBU Kalabbirang.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus menelusuri penyebab keterbatasan pasokan yang dikeluhkan masyarakat. Petugas juga memantau antrean, aktivitas pengisian BBM, serta pelayanan kepada konsumen.
Di SPBU Kalabbirang dengan nomor 74.922.02, pengawas SPBU, Ilyas, menyampaikan bahwa Pertalite dan Biosolar tersedia saat dilakukan pengecekan. Namun, tingginya permintaan masyarakat membuat ketersediaan BBM perlu terus dipantau.
Kondisi serupa ditemukan di SPBU Kalampa. Pertalite dan Biosolar masih tersedia ketika petugas melakukan pemeriksaan. Pengawas SPBU, Basir, tidak berada di lokasi saat pemeriksaan sehingga komunikasi dilakukan melalui sambungan telepon.
Selain BBM, tim juga mengecek pangkalan LPG 3 kilogram di Jalan Kalabbirang, Desa Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang. Saat pemeriksaan, tercatat tersedia sekitar 300 tabung LPG 3 kilogram dengan harga jual Rp18.500 per tabung.
Pengelola pangkalan menyebut tingginya kebutuhan pada musim kemarau menjadi salah satu faktor yang membuat LPG bersubsidi lebih cepat terserap. LPG juga digunakan untuk menunjang aktivitas petani, termasuk kebutuhan yang berkaitan dengan penggunaan pompa air untuk mengairi sawah dan ladang.
Dari hasil pemantauan sementara, petugas belum menemukan kondisi stok yang benar-benar kosong di lokasi yang diperiksa. Namun, ketersediaan yang ada dinilai belum sepenuhnya sebanding dengan kebutuhan masyarakat.
Peningkatan konsumsi pada musim kemarau, tingginya permintaan pada waktu tertentu, antrean kendaraan di SPBU, hingga kemungkinan keterlambatan pasokan dari agen, SPBE maupun depot menjadi sejumlah faktor yang masih perlu ditelusuri.
Polres Takalar juga akan berkoordinasi dengan pihak SPBU, pangkalan LPG, Pertamina dan instansi terkait untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mencocokkan jumlah pasokan, penyaluran dan stok di lapangan.
Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Takalar, Iptu H. Andri Surahman, mengatakan pengecekan dilakukan bukan semata-mata untuk melihat ada atau tidaknya stok, tetapi juga memastikan barang bersubsidi tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
“Kami turun langsung menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Dari pengecekan sementara, Pertalite, Biosolar dan LPG 3 kilogram masih tersedia, tetapi memang kebutuhan masyarakat cukup tinggi, terutama pada musim kemarau. Karena itu, kami akan terus melakukan monitoring untuk memastikan distribusinya berjalan sesuai ketentuan dan tidak terjadi penyimpangan,” kata Andri.
Ia mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM dan LPG bersubsidi secara bijak serta tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan dugaan penimbunan, penjualan di atas ketentuan, atau bentuk penyimpangan lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan karena dapat mengganggu ketersediaan bagi masyarakat lainnya. Jika ada yang menemukan indikasi penyelewengan, penimbunan, atau penjualan LPG dan BBM bersubsidi yang tidak sesuai aturan, silakan segera laporkan kepada pihak berwenang.
Informasi masyarakat sangat penting bagi kami untuk menjaga distribusi subsidi tetap tepat sasaran,” ujar Andri.
Polres Takalar memastikan pemantauan akan dilakukan secara berkala. Langkah itu diharapkan dapat menjaga ketersediaan energi bersubsidi sekaligus mencegah persoalan distribusi berkembang menjadi kelangkaan yang lebih luas dan merugikan masyarakat.






