BNI.com//Palu – Sulteng –Memanfaatkan momen Car Free Day (CFD) di Kota Palu, Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Keselamatan Tinombala mendatangi lapangan Vatulemo di jalan M. Yamin, Palu, Minggu (12/2/2023)

Upaya preemtif dan preventif terus dilakukan untuk membentuk masyarakat yang patuh dan taat peraturan lalu lintas khususnya di wilayah Kota Palu dengan mengkampanyekan pelaksanaan operasi Keselamatan Tinombala 2023 dan keselamatan berlalu lintas.

“Satgas Operasi Keselamatan Tinombala memanfaatkan Car Free Day untuk kampanyekan Keselamatan berlalu lintas” Ungkap Kabidhumas Polda Sulteng melalu Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu.

“Kampanye berupa sosialisasi dan imbauan secara humanis tentang Keselamatan berlalu lintas terus disuarakan kepada masyarakat, karena tidak sedikit pelanggar yang masih terjaring dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2023” ujarnya.

Kasubbid Penmas itu juga menyebut, sampai dengan hari kelima Operasi Keselamatan di wilayah Polda Sulteng mencatat penegakkan hukum secara humanis berupa pemberian teguran kepada 5.034 pelanggar lalu lintas.

“Sementara pelanggar yang tertangkap oleh kamera ETLE sejumlah 507 pelanggar. Sampai hari kelima Satgas Operasi mencatat empat belas kasus laka lantas dengan korban meninggal dunia empat orang, luka berat delapan orang, luka ringan tiga belas orang dan kerugian materil total senilai Rp 91.600.000” terang mantan Wakapolres Tolitoli ini.

Pelaksanaan kampanye Operasi Keselamatan Tinombala dan Keselamatan berlalu lintas hari ini menyasar lokasi-lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat seperti lokasi CFD, tempat rekreasi, pasar dan tempat-tempat ibadah, sebutnya.

“Diharapkan masyarakat dapat turut serta mendukung pelaksanaan Operasi keselamatan yang tersisa sembilan hari lagi. Jangan lupa memakai Helm standar SNI, pemakaian Safety belt, tidak bermain HP saat berkendara, tidak melawan arus lalu lintas, tidak berkendara dalam keadaan mabuk atau sedang dalam pengaruh alkohol. Dan yang paling penting anak-anak dibawah umur dihimbau agar tidak mengendarai kendaraan bermotor” pungkasnya.

Penulis : Ardianto
Editor   : Radiman Lah

Bagikan :