Luwu Utara-BNI.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat paripurna pada Senin, 4 Agustus 2025, untuk melantik Husain sebagai Ketua DPRD Luwu Utara melalui pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan ini dilakukan menyusul wafatnya Ketua DPRD sebelumnya, Amir Machmud, pada Maret 2025 lalu, saat menunaikan ibadah umrah.
Bersama Husain, Nureni juga dilantik sebagai anggota DPRD Luwu Utara melalui mekanisme PAW.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara dihadiri oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim; Ketua Pengadilan Negeri Masamba; Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara; Kapolres Luwu Utara; Pimpinan SKPD Kabupaten Luwu Utara; Anggota DPRD Luwu Utara; dan para undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Abdullah Rahim menekankan pentingnya sinergitas antara eksekutif dan legislatif untuk kemajuan Kabupaten Luwu Utara.
Beliau menyampaikan bahwa kepercayaan pemerintah pusat terhadap Luwu Utara semakin meningkat, dibuktikan dengan rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Kamiri, pengembangan kawasan peternakan sapi perah di Seko, dan pembangunan kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) di wilayah Luwu Utara.
Bupati berharap keharmonisan antar lembaga tetap terjaga untuk keberhasilan pelaksanaan tugas dan amanah.
Husain, dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada almarhum Amir Machmud, Ketua Pengadilan Negeri Masamba, Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara, Pimpinan SKPD, serta seluruh undangan yang hadir.
Ia menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD Luwu Utara dengan sebaik-baiknya.





