BNI.com//Sambas – Kalbar – Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang rencananya akan menggelar sidang putusan soal sistem Pemilu 2024, apakah proporsional terbuka atau proporsional tertutup akan diketahui besok Kamis, (15/6/2023).

Saat ini banyak masyarakat Indonesia dibuat deg-degan karena menunggu hasil putusan MK tentang sistem Pemilu 2024 apakah akan menerapkan sistem proporsional tertutup atau proporsional terbuka.

Tak terkecuali Basir Madan warga Kecamatan Tebas yang selalu aktif memantau mengikuti perkembangan politik daerah dan nasional. Bukan tanpa alasan hal itu dilakukannya karena saat ini ia merupakan salah satu pengurus inti DPC PAN Tebas dan tim pemenangan Gunanjar Bakar Bacaleg DPRD Sambas Dapil Sambas 2 yang meliputi Kecamatan Tebas dan Sebawi.

Basir yang akrab disapa Su Basir mengakui bahwa partainya masuk dalam daftar delapan fraksi partai yang menolak sistem Pemilu proporsional tertutup, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu sendiri.

“Saya berdoa semoga putusan MK esok hari sesuai harapan rakyat yaitu sistem Pemilu proporsional terbuka karena esok masih ada harapan. Dan sistem Pemilu proporsional terbuka memberi kesempatan seluas-luasnya kepada rakyat untuk memilih calon wakil rakyat yang dikehendaki, hidup Gunanjar,” pungkasnya.(RRL4H)

Penulis Radiman Lah

Bagikan :