π½πππ-πππππππ-π½ππ. πΎπ. ππΏ – Dalam langkah inklusi pemilih, narapidana di Lapas Leok 2 menerima Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebagai persiapan untuk Pemilu 2024, Minggu (21/01/24).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol melalui Panitia Pemilihan Kecamatan Biau (PPK) di aula lapas.
Ahmad S IP, ketua PPK memimpin serah terima berkas DPTb kepada Kepala Lapas Kelas II B Leok 2, diwakili oleh Yusran Selaku Kasubag.
DPTb ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap narapidana memiliki hak setara dalam partisipasi Pemilu 2024.
Menurut Yusran, Kasubag Lapas Leok 2, DPTb yang diserahkan akan terus diupdate untuk mengakomodasi perubahan dalam jumlah warga binaan, menjaga akurasi data pada hari pemilihan.
Dengan jumlah warga binaan sekitar 118, hanya 19 orang yang mendapatkan DPTb dari KPU Buol, menciptakan pemilihan yang inklusif dan adil bagi narapidana.
Serah terima ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh PPK dan Lapas Leok 2, serta foto bersama dari divisi Sosdiklit PPK Biau. (ππ€π’ππ£ππ€/01)






