BNI.com//Makassar-Sulsel – Sejumlah mahasiswa akan melakukan unjuk rasa (Unras) atas tidak puasnya regulasi pelaganggaran yang terjadi di sejumlah instansi dan perusahaan kota Makassar Jum’at 03 Maret 2023.

Aksi unjuk rasa dari barisan lembaga mahasiswa Pemuda Makassar dipimpin oleh Ando Fadjrin yang akan berlangsung bertempat di PS Store Polda sulsel Kota Makassar.

Dengan estimasi Massa yang akan turun sekitar 100 orang untuk menyikapi penjualan sepeda Listrik oleh PS Store Makassar yang sudah menyalahi aturan.

Menurut Andi baso Makkawaru Selaku Korlap Menyampaikan Rencana akan berlangsung aksi unjuk rasa Pukul 10.00 bertempat kanwil Bea Cukai Sulawesi bagian selatan Dan Mako Polda Sulsel dari forum aktivitas mahasiswa (Formasi) dengan Sejumlah massa 55 orang aksi menyikapi maraknya peredaran rokok yang diduga tidak memiliki izin edar ucpa

Selain itu Akmal dari dewan pengurus pusat koalisi rencana akan juga berlangsung aksi unjuk rasa Pukul 10.00 bertempat di Mapolda Sulsel dan Kantor BPOM wilayah Kota Makassar dengan jumlah massa 40 orang aksi menyikapi dugaan penjualan peredaran kosmetik NRL yang tidak memiliki izin dari BPOM dan Kemenkes.

Sementara Leksan Yohanes Jenlap CP. badan pengurus gerakan Pemuda dan mahasiswa Makassar (GEMPAR) dengan Sejumlah massa 20 orang.

Aksi unjuk rasa Pukul 13.00 bertempat kantor Dinas pendidikan prov Sulsel untuk menyikapi salah satu kontraktoran Ferry Tanriady selaku Direktur PT Karya Pare Sejahtera telah melanggar UU tindak pidana suap tegasnya Yohanes.

Akmal dari aliansi penggerakan mahasiswa aktivis (APMA) rencana akan berlangsung aksi unjuk rasa Pukul 13.00 bertempat di kantor walikota Makassar Hotel Grand Puri. Dengan jumlah Massa 40 orang untuk menyikapi dugaan tunggakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Azhari selaku Korlap dari komite jaringan aktivitas Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SULSEL) rencana akan berlangsung aksi unjuk rasa Pukul 13.00 bertempat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar kantor walikota Makassar gudang PT Sarana unggul Jalan Ince Nurdin Kota Makassar dengan jumlah masa 30 orang untuk menyikapi aktivitas pergudangan dalam kota yang dilakukan oleh PT Sarana unggul ucapnya.

Aswin Selaku Korlap dari jaksa Indonesia jaringan aktivis kerakyatan Sulsel
Rencana akan berlangsung aksi unjuk rasa Pukul 13.30 bertempat Toko bintang perintis disperindang dan DPRD kota Makassar dengan massa 30 orang untuk aksi menyikapi adanya aktivitas yang melanggar Perda Nomor 53 tahun 2015 tentang kawasan pergudangan dalam kota yang dilakukan oleh Toko bintang perintis,” katanya.

Penulis: Sari 

Bagikan :