LUWU UTARA-BNI.co.id

Satu unit mobil pik‑up berwarna putih dengan nomor polisi DP 8416 HK terbakar di Jalan Poros Rongkong‑Seko, wilayah antara Buntu Tabembeng dan Mabusa, Desa Rinding Allo, Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.

Pengemudi kendaraan adalah Asdin (dikenal juga sebagai Bapak Lai), warga Kecamatan Sabbang. Kapolsek Rongkong AKP Salmon Abang menyampaikan keterangan awal berdasarkan pernyataan korban.

“Kebakaran bermula ketika korban mendengar suara gesekan dari bagian belakang kendaraan. Saat menoleh, api sudah muncul di sekitar tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram,” jelas AKP Salmon Abang melalui pesan tertulis pada Jumat (9/10/2026).

Korban segera menghentikan mobil dan berusaha memadamkan api. Namun karena banyak muatan yang mudah terbakar, kobaran api dengan cepat meluas. Bantuan dari pengendara ojek yang tiba sekitar lima menit kemudian juga tidak berhasil meredam api.

Seluruh bodi kendaraan beserta seluruh muatan akhirnya hangus terbakar. Barang‑barang yang ikut musnah antara lain satu unit traktor pembajak sawah, mesin cuci, mesin semprot rumput, selang air, kipas angin, rak besi, pakaian, sandal, enam tabung gas elpiji 3 kg, makanan ringan, gula pasir, terpal, uang tunai sebesar Rp 10 juta, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 346,5 juta, yang terdiri dari nilai kendaraan sebesar Rp 271.560.000, muatan barang sekitar Rp 65 juta, dan uang tunai Rp 10 juta.

Hingga saat ini, penyebab pasti terjadinya kebakaran masih dalam penyelidikan. Korban telah diarahkan untuk melaporkan kejadian ke Unit SPKT Polres Luwu Utara guna proses pencatatan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Bagikan :