Samarinda-BNI.co.id

Eskalasi massa dalam unjuk rasa bertajuk “Aksi 214 Jilid II” di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur terus meningkat hingga Senin (4/5/2026) malam.

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Timur bersama elemen mahasiswa terpantau masih bertahan di halaman gedung parlemen meski waktu telah menunjukkan pukul 19.30 WITA.

Pantauan di lapangan menunjukkan suasana semakin tegang setelah massa berhasil menerobos pagar utama pada pukul 16.00 WITA. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda demonstran akan membubarkan diri sebelum mendapatkan kepastian konkret terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.

Aksi yang mengusung tema *“May Day Melawan”* ini merupakan respons atas apa yang mereka nilai sebagai kelambanan DPRD Kaltim. Padahal, pada aksi sebelumnya (21 April 2026), tujuh fraksi telah menandatangani pakta integritas untuk menggulirkan hak angket terhadap kebijakan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.

“Kami datang ke sini hanya untuk mengawal hak angket. Itu saja. Karena ini janji yang sudah disampaikan kepada masyarakat,” tegas Yohanes, koordinator lapangan dari Universitas Mulawarman, dalam orasinya di tengah kerumunan.

Dalam orasi yang berapi-api, para demonstran menuntut transparansi atas penggunaan anggaran daerah senilai Rp8,5 miliar hingga Rp25 miliar yang dinilai janggal. Tak hanya soal angka, isu nepotisme dan praktik politik dinasti di Kalimantan Timur turut menjadi poin krusial yang diteriakkan massa.

“Jangan memainkan dinasti di Kalimantan Timur. Kita semua hidup berdampingan dan butuh keadilan,” lanjut Yohanes. Ia juga menyayangkan momentum Hari Pendidikan Nasional yang justru diwarnai oleh kebijakan pemerintah daerah yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil.

Meski sempat terjadi aksi saling dorong saat massa merangsek masuk ke halaman gedung, koordinator aksi menegaskan bahwa gerakan ini tetap dilakukan secara damai tanpa senjata. Mereka menyatakan hanya membawa aspirasi yang tersumbat.

Hingga saat ini, belum ada perwakilan pimpinan DPRD Kaltim yang menemui massa secara resmi untuk memberikan progres pembentukan Pansus.

Sesuai regulasi, hak angket memerlukan usulan minimal sepuluh anggota dewan dari lebih satu fraksi untuk disahkan dalam paripurna.

Massa mengancam akan terus bertahan di area kantor DPRD Kaltim hingga tuntutan mereka terpenuhi. “Kalau memang wakil rakyat, dengarkan kami. Jangan abaikan suara masyarakat,” pungkas salah satu orator dari atas mobil komando.

Kondisi lalu lintas di sekitar Jalan Teuku Umar terpantau padat merayap, sementara aparat kepolisian masih berjaga ketat mengamankan area objek vital tersebut.

Bagikan :