Sambas-BNI.co.id                                   Jembatan di Desa Nibung Pasar Liku, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Jembatan yang direhabilitasi tahun 2024 menggunakan anggaran Dinas Provinsi Kalimantan Barat itu jebol hanya dalam hitungan bulan, jauh sebelum mencapai usia satu tahun.

Kerusakan cepat tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa proyek yang dikerjakan oleh kontraktor berinisial IYN, asal Bengkayang, diduga kuat gagal mutu dan tidak memenuhi standar konstruksi. Bagian lantai jembatan terlihat berlubang dan runtuh, memperlihatkan material yang tidak padat dan mudah hancur, sehingga memunculkan kecurigaan adanya ketidaksesuaian dalam metode maupun kualitas pekerjaan di lapangan.(03/12/2025)

Kondisi jembatan yang jebol ini langsung membahayakan pengguna jalan. Melihat ancaman kecelakaan, sejumlah anggota Polsek Paloh turun tangan melakukan penambalan darurat. Dengan peralatan seadanya, mereka menutup lubang pada lantai jembatan demi menjaga keselamatan warga, langkah yang seharusnya menjadi tanggung jawab pihak pelaksana proyek.

Warga menilai kejadian ini bukan masalah kecil. Rusaknya jembatan baru dalam waktu singkat dianggap sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan dan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Mereka mendesak dinas terkait serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit konstruksi, memeriksa kualitas material, metode kerja, serta memastikan pertanggungjawaban kontraktor.

Masyarakat berharap pemerintah provinsi bergerak cepat melakukan perbaikan permanen, bukan hanya tambal sulam, agar akses vital warga tidak kembali membahayakan. Selain itu, warga menuntut agar proyek-proyek pembangunan yang menggunakan uang negara tidak lagi dilakukan dengan cara-cara yang merugikan masyarakat.

Kasus jembatan Pasar Liku ini kini menjadi contoh bagaimana pembangunan yang seharusnya meningkatkan keselamatan justru menciptakan ancaman baru ketika dikerjakan tanpa kualitas yang layak.

Bagikan :