BNI.com//Lampura-Lampung – Pemerintah Desa Kalicinta Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara laksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2023 kepada 72 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selasa (11/4/2023)

Dalam keterangannya Suparno Kepala Desa Kalicinta mengatakan, terjadi penurunan jumlah KPM pada penyaluran BLT tahun 2023 ini, dibandingkan dengan jumlah penerimaan saat pandemi 2022 yang hampir mencapai 150 KPM.

“Ini sudah semaksimal mungkin, agar lebih banyak keluarga kurang mampu dapat bantuan, namun karena adanya peraturan pada tahun 2023 ini Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen. Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023” terang Suparno.
Dan DD tahap pertama ini juga untuk membangun sumur bor, serta rapat beton, berserta bibit jambu kristal,

Desa Kalicinta berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan ini dengan tepat guna dan tepat sasaran sehingga harapan pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dapat terwujud.

“Sebaiknya uang BLT dipergunakan untuk membeli sembako, dan bagi Lansia sebaiknya digunakan untuk biaya kesehatan” ungkapnya

Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Camat Kotabumi Utara, ANDRIYANI SALIM, SE.,MM. Ketua Tim Penggerak PKK Desa Kalicinta SUHARTINAH, Babinsa Serka Bambang Irawan, Babinkamtibmas Bripka Ronaldo, Pendamping lokal Desa, Kadus, RT dan seluruh 75 KPM penerima BLT.

berterimakasih pada pak kades, semoga beliau selalu sukses
dalam memimpin Desa Kalicinta” pungkasnya.

Laporan Teri Anjasmara

Bagikan :