Luwu Utara, BNI.co.id — Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara Daerah Pemilihan VI Kecamatan Baebunta menggelar Reses Masa Sidang I Tahun 2026‑2027 untuk menyerap aspirasi dari sepuluh desa yang berada di Kecamatan Baebunta, Senin 12/10/2026 di Aula Kantor Camat Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Camat Baebunta Mursalim, S.IP., M.Tr.Ap., dan dipimpin langsung oleh Ibu Irmawati, SE selaku pimpinan rapat dari DPRD Luwu Utara.
Turut hadir anggota DPRD Irwan, S.Kom Fraksi PKB, Rudini, SE Fraksi Demokrat, serta Awaluddin, SE. Fraksi Demokrat.
Hadir pula Kapolsek Baebunta atau perwakilannya, para Kepala Desa dan Ketua BPD dari sepuluh desa di Kecamatan Baebunta, tokoh masyarakat, serta toko masyarakat dan undangan lainnya.
Pada sesi tanya‑jawab, Awaluddin menggali secara mendalam usulan yang disampaikan Kepala
Palandan, Bapak H. Suhadi, SH., dan Kepala
Desa Bumi Harapan selaku perwakilan desa‑desa lain di Kecamatan Baebunta.
Kepala Desa Bumi Harapan dan Palandan menyampaikan dua usulan utama yakni:
1. Kelanjutan pekerjaan pengaspalan jalan penghubung Desa Bumi Harapan‑Desa Palandan;
2. Kelanjutan pembangunan saluran irigasi dari wilayah Salulemo.
“Usulan pengaspalan jalan dan pembangunan irigasi ini sudah diusulkan warga Bumi Harapan dan Palandan selama puluhan tahun.
Keduanya merupakan kebutuhan mendesak untuk menunjang perekonomian dan sektor pertanian masyarakat di sejumlah desa Kecamatan Baebunta,” ujar Awaluddin SE.
Pimpinan rapat Irmawati, SE menyatakan seluruh aspirasi dari sepuluh desa di Kecamatan Baebunta tersebut akan dicatat dan diikuti pengawalan untuk dijadikan bahan pokok pikiran DPRD guna diperjuangkan dalam pembahasan anggaran daerah.
Seluruh rangkaian kegiatan reses berlangsung aman, tertib, dan kondusif.




