BNI.com//Kota Subulussalam -Aceh -Diduga Kepala desa Lae Bersih kecamatan Penanggalan kota Subulussalam keluarkan surat Keterangan Anak Yatim , tanpa berkordinasi terlebih dahulu dengan pihak keluarga yang bersangkutan , sehingga membuat orang tua yang di sebut sudah Almarhum alias meninggal itu tidak terima dan merasa keberatan .Minggu (04/06/2022).

Pasalnya Mariana Caniago (65). Warga Desa Penanggalan Barat kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam merasa emosi setelah seorang cucu nya datang dari sekolah mengaku tidak tahan dengan ejekan kawan kawan nya di sekolah lantaran selalu di sebut ” Kau anak Yatim tapi Ayah mu masih ada.

” Itulah perkataan yang sering didapat cucu nya tersebut dari kawan kawan sekolah nya itu sehingga mengadukan hal itu kepada nenek nya.

Dengan spontan Mariana pun bergegas ke sekolah yang bersangkutan dan mempertanyakan hal itu kepada pihak guru ,Lalu pihak sekolah membenarkan bahwa cucu nya insial CSJM.umur 10 tahun.

“Benar kami masukkan daftar ANAK YATIM red.dengan dasar surat keterangan dari Kepala Desa Lae bersih No: 471/287/75.300.2.08/2022. tertanggal 09 September 2022 .sehingga kami sudah memberikan bantuan anak yatim dari pemerintah kepada cucu Ibu,” ungkap guru kepada Mariana.

Setelah di konfirmasi Kepala Desa Lae Bersih ( R A)mengaku benar , ada memberikan surat keterangan Anak Yatim kepada ( KL) umur 34 tahun .atas permintaan beliau dan di sertakan Surat Pernyataan yang bersangkutan bahwa suami pertama nya atas nama ( ASM) sudah meninggal dunia ,dan memang kami tidak sempat menghubungi kepala desa Penanggalan Barat ,karena kami menggab sudah benar atas keterangan nya dan kami hanya bermaksud ingin membantu warga,” tuturnya kepada awak media ini.

Menurut Mariana Kepala Desa Sepatut nya harus terlebih dulu mengkonfirmasi kebenaran nya kepada kami pihak keluarga mantan suami nya atau kepada pihak kepala desa tempat tinggal mereka sebelum nya ,sekaligus meminta surat pindah secara resmi dari desa yang bersangkutan baru mengeluarkan surat penting dan menerima sebagai warga resmi di desa tersebut.

Namun menurut kepala desa Lae Bersih ( R A ) mengakui bahwa surat pindah yang di berikan ( KL) kepada kami bukan dari kepala desa melainkan dari Dinas Duk Capail Langsung pungkas nya .

Sesuai dengan keterangan ( KL) mengaku diri nya benar meminta surat keterang Anak Yatim dari Kepala Desa Lae Bersih dengan tujuan untuk mendapat kan Bantuan dari pihak Pemerintah ,karena semenjak saya Berpisah dan menikah lagi dengan suami Baru ini ,Ayah kandung nya tidak pernah memberikan Nafkah anak nya sehingga saya meng anggab dia sudah mati walaupun itu tidak benar terpaksa saya lakukan.

Dalam kesempatan yang sama Mariana dan juga kakak kandung dari ASM menyampaikan rasa kekecewaan nya terhadap ulah mantan menantu nya tersebut , yang telah tega membuat surat keterangan Anak Yatim terhadap tiga orang cucu kandung nya padahal Anak nya sendiri Ayah dari Cucu nya tersebut saat ini masih dalam keadaan Hidup dan sehat Wal,Afiat.

Yang lebih eronis nya lagi setelah Mariana mempertanyakan kebenaran permasalahan itu kepada pihak sekolah ( KL) mantan menantu red.Bersama suami nya mendatangi rumah Mariana dan marah – marah seolah olah mantan menantu nya ( KL)dan juga suami nya tidak terima atas kedatangan Mariana kesekolah anak nya , sehingga sempat membuat keributan dirumah Mariana .

Mengenai tindakan hukum yang dilakukan oleh mantan Menantu nya itu , Mariana masih menunggu kedatangan Anak nya pulang dari luar daerah ,Langkah apa nanti nya harus dilakukan terkait pemalsuan surat keterangan tersebut. Kita tunggu saja nanti, “ungkap Mariana kepada media.

Laporan: Ahmad Rambe

Bagikan :