BNI.com//Tebo-Jambi – Keputusan Menteri (Kepmen) Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 tahun 2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik menyebutkan bahwa hakikat pelayanan publik seperti rumah sakit ialah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat.

Kepmen tersebut dilaksanan penuh dan didikasi yang tinggi dirumah sakit RSUD Sultan Thaha Saifuddin dengan berbagai pasilitas yang sangat memadai dan para dr ahli dari berbagai penyakit, kata Direktur RSUD Kabupaten Tebo
dr.Oktavieeni.M.Ked.An.,sp.An.

Hal ini terbukti dirumah sakit RSUD Sultan Thaha Saifuddin, kenyamanan para pasien dan para keluarga yang jenguk merasa sangat nyaman atas pelayanan diberikan oleh petugas,” ucap sejumlah pasien saat di temui awak media ini di rumah sakit tersebut.

Pelayanan Terbaik Pihak Dokter dan Perawat, oleh Pasien di RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo membuat hati masyarakat merasa Puas,” ucap Salah satu Pasien.

Tujuan kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan terhadap pelayanan prima pada petugas kesehatan agar mampu memberikan performa terbaik dalam melayani pasien maupun masyarakat dan dapat mencapai visi misi,” tegas Direktur RSUDSultan Thaha Saifuddin dr.Oktavieeni.M.Ked.An.,sp.An.

laporan: Aswan

Bagikan :