Luwu Utara-BNI.co.id
Jelang akhir tahun 2025, Polres Luwu Utara menyelenggarakan konferensi pers di Markas Kepolisian Resor (Mako) Polres Luwu Utara untuk menyampaikan capaian penanganan berbagai kasus kejahatan sepanjang tahun ini.
Kegiatan dihadiri oleh awak media dan Personel Jabatan Utama (PJU) Polres Luwu Utara Rabu 31 Desember 2025
Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, S.IK., M.H., menyampaikan ucapan terima kasih kepada insan pers atas peranannya dalam publikasi kegiatan kepolisian.
“Terima kasih kerjasamanya selama ini dalam membantu Polres Luwu Utara dalam hal publikasi.
Tanpa kehadiran rekan-rekan media, setiap kegiatan yang dilakukan tidak akan mungkin diketahui oleh masyarakat, termasuk informasi yang sangat mengedukasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, lima kategori kasus kejahatan mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2024, dengan rincian
Penganiayaan berat: dari 9 kasus menjadi 4 kasus
Pembunuhan: dari 2 kasus menjadi 0 kasus
Curat (curi dengan alat): dari 38 kasus menjadi 20 kasus
Curanmor (curi dengan merampok): dari 11 kasus menjadi 10 kasus
Curi hewan: dari 2 kasus menjadi 0 kasus.
Satu kategori saja yang mengalami kenaikan, yaitu curas (curi dengan senjata api), dari 0 kasus menjadi 1 kasus.
“Kalau kita melihat capaian kasus kejahatan dibandingkan tahun 2024 yang lalu, penurunannya sangat signifikan di tahun 2025 ini,” jelasnya.
Acara konferensi pers diakhiri dengan pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus yang telah diselesaikan secara sempurna.






