Malang-BNI.co.id

Dimasa bulan suci ramadhan marak perjudian sabung ayam di Desa Buring Kecamatan Kedungkandang,Kota Malang Yang Masih nekat masih aktif buka dan di gelar hari ini alah kontes hiburan masyarakat di tata rapi dan diduga ada jatah amplop untuk Oknum yang mau datang ke Area judi dan di sambut oleh penerima tamu, sudah tidak di hiraukan lagi suatu fenomena di kota Malang.

Informasi yang di dapat dari masyarakat hari ini dan tim media menelusuri keberadaan tempat sabung ayam dan dadu tersebut di sinyalir masih tetap buka dan aktif rame pengunjung hari ini, Minggu 2 Februari 2025

Sangat di sayangkan seolah-olah tugas Aparat setempat dan tidak membubarkan Perjudian tersebut apa lagi di bulan suci ramadhan, apa lagi tamu yang datang banyak sekali dari berbagai daerah.

Tokoh Masyarakat dan Para Ulama angkat bicara terkait lokasi sabung ayam dan dadu di tepatnya di Desa Buring,Kecamatan Kedungkandang,Kota Malang.

“Seharusnya Pihak aparat menangkap dan memberantas sabung ayam tersebut dan tidak membiarkan acara tersebut di buka, ada apa ini perjudian di izinkan di gelar.Dan apa lagi  masih adanya Puasa di bulan ramadhan ujarnya.

Masyarakat meminta demi khusyuknya bulan Ramadhan ini, meminta kepada jajaran polres Kota Malang dan polda jatim untuk menutupnya dan segera di tangkapnya jangan sampai di biarkan masih mengingat bulan suci Ramadhan baru dua hari berjalan. tegasnya.

Dia juga menambahkan dan menjelaskan, dengan larangan berjudi mengingatkan kepada masyarakat agar menjauhi perjudian, dan sanksi jika masyarakat terlibat kasus perjudian dengan ancaman atau dihukum 10 tahun terkait 303, tambahnya

“Diimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan segala macam bentuk perjudian yang berdampak merugikan, mengganggu, meresahkan Keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat gangguan kamtibmas.” Pungkas Ulama setempat.

Bagikan :