Kota-jambiBNI.co.id

Proyek kantor pembangunan gedung kantor lurah aur kenali yang menggunakan APBD kota Jambi tahun 2024 terlihat dari temuan tim belum selesai seratus persen.

Ini tentu menjadi pertanyaan  publik proyek dengan waktu pelakssnaan 150 hari kalender dengan anggaran sebesar 1.987.000.000,atau hampir dua milyar menggunakan uang negara terlihat di kerjakan oleh pelaksana cv difa indo profil dikerjakan asal jadi.

Proyek gedung kantor lurah aur kenali tersebut di kerjkan dengan uang negara hampir dua milyar namun tak kunjung selesai,

Keterlambatan dalam penyelesain proyek tentu ada konsekuensinya, yaitu di kenakan denda.denda yang di kenakan apabila penyedia atau kontraktormelakukan kesalahan atau kelalaian.

Besaran denda keterlambatan proyek telah di atur dalam kontrak,biasanya denda di hitung per hari dan di sarkan nilai kontrak.

Saat tim mengkonfimasi langsung kepada lurah aur kenali ” langsung saja sama kontraktornya bang” ujar lurah sambiil memberikan nomor wa kontraktor pada tim.

” kontraktor nyo abdilah bang telpon be,” ungkapnya lagi. Dalam hal ini tim akan melaporkan dan meminta kajati jambi untuk memanggil dan memriksa penyedia dan pengguaa.

Tim juga akan menyurati BPK dN inspektorat provinsi jambi untuk mengaudit proyek tersrbu.(tim)

Bagikan :