BNI.com//Tebo – Jambi – Tanggul bekas tambang Batu Bara PT Tebo Batubara Investama yang berlokasi di Desa Kunangan Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, diduga telah mencemari aliran sungai Bulian dan sungai Ketalo yang bermuara ke sungai Batang Hari, Selasa (6/6/2023).

Seperti diketahui saat ini masih banyak masyarakat yang tinggal disepanjang bantaran sungai Ketalo menggunakan air sungai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka, seperti untuk mandi, cuci, kakus bahkan ada sebagian dari masyarakat mengonsumsi untuk minum.

Masyarakat Dusun Pegambiran dan masyarakat Muara Danau yang berada di kelurahan Sungai Bengkal kecamatan Tebo Ilir mengeluhkan bekas tambang PT TBI yang diduga telah mencemari air sungai ditempat mereka.

Salah seorang warga inisial JJ yang sempat ditemui awak media ini mengungkapkan kekhawatirannya akan kondisi air sungai yang mereka pergunakan sehari-hari. JJ meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Dinas SDM dan Dinas Lingkungan Hidup provinsi Jambi untuk turun langsung ke lokasi guna mengecek kadar air yang diduga tercemar oleh bekas tambang Batu Bara PT TBI.

“Karena kami sebagai masyarakat takut efek dari pencemaran air tersebut bisa membahayakan kesehatan kami. Saat ini air sungai yang terlihat bersih belum tentu bersih dan baik untuk kita pergunakan,” ungkap JJ. (Aswan)

Editor Radiman Lah

Bagikan :