BNI.com//Tebo-Jambi – Diduga Danau Baru-Danau Adat Desa di jual oleh oknum mafia tanah ke pengusaha yang berinisial AR terletak di desa Kunangan Kecamatan Tebo Ilir kabupaten tebo. Sabtu (12/08/2022).

Dari perlakuan oknum itu, Para pemangku Adat di desa kunangan Kesal terhadap mafia tanah yang telah menjual danau Baru-Danau Adat milik seluruh masyarakat Desa.

“Kami warga sulit sudah untuk mencari ikan setiap hari dikarenakan danau tersebut sudah di Keringkan oleh alat berat dan di tamani sawit”.

Di meminta Kepada Pihak Pemangku adat dan Pemerintah Desa Pak Kades Desa Kunangan Zusman, Babinkamtibmas Ramli Yani,
Kapolsek Tebo Ilir IPTU Winarno
dan camat Tebo Ilir Akhmad Fuad. Untuk memangil oknum pengusaha tersebut.

Dan Mengembalikan Kerugian Warga desa atas Rusaknya Danau Milik adat istiadat Desa Kunangan.

Jika permasalahan ini Karna Jika di biarkan maka warga Sudah di angap Merampas dan Merusak Normal Adat. (Aswan)

Bagikan :