BNI.com//Bungo-Jambi –  Penambang emas tanpa izin (PETI) di kabupaten Muara  Bungo, Kecamatan Babeko,simpang kemini serta Tanjung Menanti kabupaten Bungo sudah merajalela,12 Oktober 2023.

Peti Sudah sangat meresahkan warga sekitar, Dompeng beroperasi setiap hari hingga malam,juga sudah sangat merusak lingkungan Alam, Kenapa sampai hari ini tidak pernah tersentuh oleh APH Kapolsek babeko juga Polres Kabupaten Bungo.

“Diminta Aparat penegak hukum (APH) tindak tegas para pelaku PETI yang semakin Merajalela di kabupaten Muara Bungo, ” pinta warga.

Warga sekitar simpang kemini juga Desa Jembatan tanjung menanti merasa heran kenapa sampai hari ini pihak penegak hukum tidak ada melakukan Razia atau tindakkan, sudah jelas kalau Dompeng penambang emas tanpa izin itu sudah merusak lingkungan Alam dan Meresahkan warga juga melanggar UU.

Warga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bungo stop aktivitas Dompeng yang diduga milik pengusaha inisial BI yang telah meresahkan warga sekitar,karna suatu saat nanti lobang semakin dalam semakin membahayakan bagi ternak-ternak seperti sapi,kambing ujar warga.

𝙇𝙖𝙥𝙤𝙧𝙖𝙣 : 𝙍𝙄𝘾𝙃𝘼 𝙋𝙍𝘼𝙏𝙄𝙆𝘼

Bagikan :