Buol-BNI.co.id

Ahli waris atas tanah yang di bangun gedung sekolah menengah pertama (SMP) 3 Gadung, yang terletak di Desa Nandu kecamatan Gadung kabupaten Buol Sulawesi Tengah melakukan penahan pekerjaan Rehabilitasi berat pembangunan gedung sekolah tersebut.

Menurut Ahli waris dari pemilik tanah tersebut serta beberapa saksi lainnya mengatakan bahwa tanah tersebut adalah warisan keluarga Ulida Sakula (mantan kades lokodidi) dan mengenai di bangunnya sekolah itu, menurut mereka itu hanya status pinjaman

Di konfirmasi kepada pihak sekolah yakni Kepsek SMP 3 Gadung, Sattu Endre, S.Pd, bahwa sekolah ini sudah di hibahkan kepada pemerintah melalui surat hiba yang pernah di berikan salah satu keluarga ahli waris Almarhum Samsu Sakula, yang di tandatangani oleh 2 orang saudara lainnya.

“Menurut kami ini sudah di hibahkan pak, dan sampai sekarang Hiba itu juga ada di pegang oleh dimasa Dikbud selaku pemilik kegiatan,” ujar Endre kepada awak media, beberapa waktu lalu

Namun saat di konfirmasi kepada salahsatu anak dari ahli waris tanah tersebut., Arfa U.Sakula, Senin, 03/11.2025,

Ia mengatakan bahwa di surat hiba ada nama dan tandatangannya, tapi dirinya membantah, menurutnya tidak pernah dia menandatangani surat hiba tersebut, sehingga surat tersebut dinyatakan Cacat hukum

Dari penelusuran di lapangan saat ini, pembangunan gedung sekolah tersebut terancam gagal, dikarenakan pemilik lokasi atau ahli waris tetap bertahan dan minta biaya ganti rugi lahan tersebut

“Sampai kapanpun kami tidak akan menahan pekerjaan ini tanpa ada kordinasi dan ganti rugi dari kontraktor pelaksana ataupun pihak Dinas dikjar,”ujar Arfa Sakula.

Bagikan :