BNI.CO.ID//Sambas-Kalbar– Pemerintah Pusat terus melaksanakan pembangunan dan memperbaiki sarana dan prasarana termasuk sarana Jalan dan jembatan.
Beberapa Proyek Nasional khusunya yang ada di wilayah 3 jalan Nasional di Kabupaten Sambas lokasi Temajuk-Merbau Kecamatan Paloh telah dilaksanakan pembuatan pergantian jembatan Ada 3 titik yang Sekarang masih dalam pengerjaan.
Pantauan di lapangan proyek tersebut disinyalir melanggar regulasi aturan yang ada, salah satunya proyek pembangunan pergantian jembatan Jalan Nasional Temajok-Merbau Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas Kalimantan Barat.
24 April 2024
Proyek sumber dana ABPN tahun 2023,Pelaksana Kontraktor PT.Adhi Mulya Perkasa, Konsultan PT Laras Sembada diduga bermasalah pasalnya ,dari tander masa kontrak nya sudah habis terhitung 28 Februari 2023 , 270 hari Kalender,namun pekerjaan tersebut belum selesai tentu hal ini pihak Pelaksana akan di kenakan denda terhitung dari masa habis kontrak.
Proyek pembangunan pergantian jembatan yang menelan biaya puluhan miliyar tersebut ternyata di lapangan menggunakan material ilegal yang di ambil di lokasi proyek, dengan dalih subkontraktor memperdayakan masyarakat sekitar serta menkon atau kontraktor pemenang lelang diduga di subkon kan kepihak kedua dan ketiga.
Selain itu, saat dikonfirmasi kepada pemerintah Desa setempat, oleh pihak media. Kades (Kepala Desa) menyampaikan,” Sama sekali tidak ada pihak pelaksana silaturahmi dan bahkan tidak ada sosialisasi sama sekali kepada Pemerintah Desa Kami itu sama saja tidak menghargai atau tidak menganggap bahwa kewenangan daerah ada di pemerintah setempat,”ungkap Kades.
Dari yang di sampaikan oleh Pelaksana/Subkont,” Material pasir lokal yang kita gunakan sesuai dengan ketentuan di kontrak, untuk adendum saya kurang paham ,kami hanya bertugas menyelesaikan pekerjaan,” terang nya.
Sangat disayangkan, anggaran besar tapi pelaksanaan di lapangan banyak melanggar aturan atau regulasi,perlu perhatian/pengawasan yang intens bagi masyarakat semua pihak, dan juga kepada pihak APH untuk segera turun ke lapangan kelokasi titik Proyek Pergantian Jembatan Jalan Nasional Temajok-Merbau untuk di audit.
Diketahui, pembangunan Pergantian Jembatan itu dibawah pengawasan Balai
Kementrian PUPR Direktorat Jendral Bina Marga Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalimantan Barat.
Saat dikonfirmasi wartawan via whatsapps salah satu pegawai,Agung ,sama sekali tidak ada tanggapan sampai berita ini tayang.
(Wardi/Red)





