Luwu Utara-BNI.co.id

Sebuah pasar malam yang telah beroperasi dalam beberapa terakhir Kecamatan Sabang Selatan Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan, diduga mengandung unsur perjudian.

Keberadaan pasar malam tersebut menuai perhatian dan keresahan dari masyarakat setempat.

Pasar malam itu diketahui mulai beroperasi di Sabang selatan dan menarik banyak pengunjung, terutama pada malam hari.

Namun, selain menyediakan wahana hiburan dan lapak dagangan, sejumlah permainan yang disinyalir mengandung unsur judi turut menjadi sorotan warga.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa beberapa permainan di lokasi tersebut melibatkan taruhan uang dengan sistem permainan tertentu.

“Kami khawatir karena ada permainan yang mengarah ke judi, apa lagi banyak anak muda yang ikut bermain,” ujarnya, Senin (30/03/2026).

Masyarakat berharap aparat terkait segera turun tangan untuk melakukan pengecekan dan penertiban dan ditemukan adanya pelanggaran hukum, kemudian mengambil langkah tegas untuk menutup aktivitas tersebut guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah sabbang selatan.

“Keberadaan pasar malam sejatinya dapat menjadi sarana hiburan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Namun, apa bila disusupi praktik perjudian, hal tersebut dinilai dapat berdampak negatif terhadap lingkungan sosial, terutama bagi generasi muda,” tambahnya.

Kapolsek Sabbang AKP Jusman saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa kegiatan tersebut belum memiliki izin dan sudah kami belum memberi komentar.

“Aktivitas hiburan pasar malam tersebut memang belum mengantongi izin dan akan kami tindaki jika memang ada hal yang berbau Judi,” tandasnya.

Bagikan :