BANGKA TENGAH-BABEL-BNI.CO.ID – Direskrimsus Polda Bangka Belitung Kombes Pol Djoko Julianto memastikan kasus kecelakaan tambang timah ilegal, di Kawasan Jongkong 12 Desa Nibung proses hukumnya terus berlanjut, Rabu (13/12/2023).
Diketahui sebelumnya pada Minggu (29/10/2023) lalu terjadi kecelakaan kerja yang membuat satu orang pekerja, yakni Heriyanto meninggal dunia setelah tertimbun tanah longsor.
Selain Heriyanto terdapat dua pekerja lagi yang menjadi korban, namun beruntungnya kedua korban selamat setelah sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
“Tentunya masih terus lanjut dan dalam proses, untuk alat beratnya sudah kita amankan,” kata Djoko Julianto.
Pihaknya terus lanjutkan proses hukum, sedangkan satu unit alat berat kini sudah berada di Polres Bangka Tengah.
“Suda kita cek dan masih tahap dilakukan pemeriksaan dan akan kita pantau terus, proses penyidikan yang ada di Polres Bangka Tengah,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan tambang di Bangka Tengah menelan korban.
Kejadian laka tambang tersebut terjadi di Kawasan HE Super Palong Jongkong 12, Kabupaten Bangka Tengah, pada Minggu (29/10/2023) kemarin.
Satu orang tewas dalam kejadian laka tambang itu bernama Heriyanto, warga Dusun Jongkong 12 Desa Nibung.
Jasad korban ditemukan pada malam hari setelah pencarian selama kurang lebih enam jam.
“Kejadiannya kemarin sore, sekitar jam 2 siang, ditemukan malam, jam-jam 8 lah,” ujar Kepala Desa Nibung, Astiar saat dikonfirmasi Awak Media Bedahnusantaraindonesia.co.id
Saat ini jenazah korban laka tambang tersebut sudah dimakamkan.
Sementara, dua orang korban lainnya, Tamrin dan Joko mengalami luka-luka sedang dirawat di Rumah Sakit Abu Hanifa Bangka Tengah.
“Informasinya satu orang sudah dimakamkan di Lubuk Besar,” katanya” (Red)






