Bulukumba-BNI.co.id
Jajaran Polsek Kindang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kindang AKP Arifuddin bersama anggotanya melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Dusun Kaluku, Desa Bentengpalioi, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas judi sabung ayam yang akan digelar di lokasi tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tempat itu diketahui milik seorang pria berinisial LEGE (45 tahun), seorang petani asal Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.
Kapolsek Kindang, AKP Arifuddin, menjelaskan bahwa lokasi tersebut merupakan arena baru yang rencananya akan digunakan untuk kegiatan sabung ayam dengan dalih hajatan keluarga.
“Pemilik lahan melaksanakan pesta pernikahan keluarganya dan mengundang para pelaku sabung ayam untuk bermain dan meramaikan acara tersebut, yang mereka sebut dengan istilah Mappapole,” ujar AKP Arifuddin.
Dalam praktiknya, kegiatan Mappapole ini sering disalahartikan sebagai bagian dari tradisi syukuran, padahal mengandung unsur perjudian yang jelas melanggar hukum dan norma agama.
Saat dilakukan penggerebekan, para pelaku berhasil melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas, diduga karena adanya informasi bocor dari warga sekitar.
Meski demikian, petugas berhasil mengamankan dua ekor ayam aduan yang sudah disiapkan untuk dipertandingkan serta beberapa barang bukti lainnya di lokasi.
AKP Arifuddin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk praktik perjudian, termasuk yang dibungkus dengan alasan tradisi atau hajatan.
“Kami menghormati adat dan budaya, tetapi tidak bisa membiarkan kegiatan yang bertentangan dengan hukum. Judi dalam bentuk apa pun tetap akan kami tindak,” tegasnya.
Dari hasil analisa pihak kepolisian, kegiatan sabung ayam dengan dalih hajatan ini baru pertama kali dilakukan di Dusun Kaluku, dan belum terbentuk arena permanen seperti pagar bambu atau tenda plastik sebagaimana lokasi sabung ayam pada umumnya.
Pihak kepolisian juga memperkirakan bahwa praktik Mappapole ini bisa terus berulang jika tidak ada pengawasan ketat, karena sudah dianggap sebagai tradisi turun-temurun oleh sebagian masyarakat Kecamatan Kindang.
Warga sekitar berharap agar aparat kepolisian terus melakukan pengawasan dan penindakan rutin, mengingat kegiatan sabung ayam tersebut menimbulkan keresahan dan dikhawatirkan dapat menjadi ajang perjudian terselubung yang rutin dilakukan setiap minggu.





