BUOL – BNI co.id
Dugaan Asusila Yang di Duga melibatkan Oknum Anggota DPRD Buol terhadap Korban AT yang juga adalah staf di Sekretariat DPRD Buol kembali mengemuka dengan adanya pengaduan kembali yang di dampingi oleh Penasehat Hukumnya(PH) Munawir N Ladua.SH
Korban AT mengadukan kembali hal tersebut guna memastikan peristiwa yang di alaminya melalui Penasehat hukumnya untuk di proses melalui kode etik Dewan Perwakilan Rakyat.
Hal tersebut tertanggal 3 november 2025, Pengacara dari kantor hukum jamrin dan partner mengajukan pengaduan di Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol terhadap salah satu oknum Anggota DPRD Kabupaten Buol yang diduga melanggar Kode etik anggota DPRD Kab Buol,
“Munawir N. Ladua S.H.”menjelaskan, sebelumnya sekitar bulan mei klien kami
(A.T) telah mengadukan salah satu oknum anggota DPRD Buol (H) atas dugaan pelanggaran etik ke BK DPRD Kab Buol, namun berdasarkan berita acara nomor 170.11/11/DPRD/BK-V/2025 aduan tersebut belum memenuhi unsur sebuah laporan,” kata Munawir
Menurut Munawir, Aduan yang diajukan oleh kliennya AT sebelumnya belum memenuhi unsur, sehingga kali ini kliennya mengajukan kembali aduan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Buol yang di dampingi langsung oleh Penasehat Hukumnya(PH)
Lanjut Munawir, Olehnya hari ini Kembali kami kuasa hukum (A.T) secara resmi kami mengadukan dugaan pelanggaran etik tersebut tentu sebagaimana ketentuan yang di atur pada Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah nomor 36 tahun 2020 tentang tata beracara BK.” Kata Munawir
Senada dengan itu ketua tim Penasehat Hukum AT Jamrin Zainas mengatakan perihal pengaduan ke Badan kehormatan sebelumya memang belum memenuhi unsur baik dari AT sebagai pengadu dan H sebagai Teradu sehingga ada tanggal 3/11/2025 ini di Adukan Kembali setelah segala syarat tersebut terpenuhi
” Sebelumnya kan AT sudah mengadukan namun ada berbagai alasan dari BK untuk tidak menindak lanjuti karena belum memenuhi unsur, dan kali ini kami adukan kembali setelah semua syarat sahnya dah kami penuhi” Kata Jamrin
Di tambahannya dugaan asusila tersebut Jamrin meyakini sudah memenuhi unsur untuk di tindak lanjuti oleh kepolisian
” Saya juga meyakini kasus ini sudah cukup bukti untuk di tindak lanjuti sehingga kami sebagai penasehat hukum dari AT mendampingi Aduannya ke DPRD” Tutup Jamrin





