BNI.com//Kab.Sambas-Kalbar-Akibat lemah nya pengawasan berbagai kegiatan proyek Infrastruktur yang ada di Kabupaten Sambas di duga banyak menyalahi aturan sehingga terjadi pembangunan fisik nya asal jadi.Rabu 13 Septseptember 202

Dari pantauwan awak media di lapangan menelusuri setiap yang kegiatan ada di Kabupaten Sambas.kegiatan proyek yang di anggar kan oleh Pemerintah melalui dana APBN dan APBD.terkesan dalam pelaksanaan pekerjaan asal asalan,sehingga mengakibatkan kan merugikan uang negara yang berdampak ke masyarakat luas,

Lemah nya pengawasan dari pihak Dinas Perkim LH berdampak Kepada mutu dan kualitas.
Membuat masyarakat berasumsi kalau memang adanya kesengajaan atau istilahnya terjadi kongkalikong, dimana seyogianya berjalan sebuah pelaksanaan pekerjaan berdasarkan perencanaan dan program pemerintah tidak lepas dari pengawasan pemerintah selaku PPK hingga PPTK yang terimplementasi dengan baik.

Kepada awak media melalui telpon via whatsapp,menjelaskan Kabid Perkim LH terkait pemberitaan yang di naik kan oleh Media BNI.com kegiatan yang melalui bidang Perkim LH berapa hari yang lalu,Kabid nya(Darma) menjelas kan dan mengakui kami dari pihak dinas belum dan sama sekali belum memantau pekerjaan tersebut,jadi kami dari dinas tidak mengetahui seperti apa pekerjaan nya.

Sebagai pihak, selaku pengawasan sudah mengabaikan tanggung jawab nya,karena sudah jelas dalam aturan seharus nya ada 3 point.
Yang perlu di lakukan dalam pengawasan
yaitu: (1) Kontrol yang dilakukan sebelum kegiatan berlangsung, (2) kontrol yang dilakukan saat kegiatan berlangsung, dan(3) kontrol yang dilakukan setelah kegiatan selesai.

Lanjut,,Kadis Perkim(septi)saat di konfirmasi melalui via whatsapp,terkait kegiatan yang akan di konfirmasi,beliau mengatakan,silakan saja naik kan berita nya,
Sampai berita nya naik yang kemarin tidak ada tanggapan
Dan sampai berita kelanjutan ini tayang.(wardi)

Bagikan :