BNI.com/Kab.Merangin-Jambi-Ada salah satu wali murid inisial HS mengatakan ke awak media bahwa anak nya setiap bulan wajib dan harus membayar SPP bulanan sebesar Rp 120.000, Rabu 20 September 2023
Kami sebagai wali murid merasa keberatan atas adanya iuran SPP setiap bulan nya,namun harus gimana lagi mau tidak mau kami wajib membayar.demi pendidikan anak kami yang akan meneruskan generasi bangsa negara Indonesia,,
Sebagai wali murid kami merasakan keberatan adanya pungutan ini,tapi mau mengadu sama siapa lagi,hanya bisa pasrah,,
Sedangkan kehidupan sehari-hari hanya pedagang pinggir jalan mendapatkan hasil cukup makan sehari sudah Alhamdulillah.
Semoga keluhan kami bisa tersampaikan dengan baik kepada pihak instansi pemerintah yang terkait,,
Saat ini kami hanya bisa mengadu keluhan kepada dinas pendidikan Provinsi Jambi,dan Bupati kabupaten Merangin Pak H. Mashuri,S.Pd.MM.
Juga Gebernur Jambi H.Al Haris.
agar Bisa benahi sistem Pungutan seperti iuran SPP agar dapat dihilangkan,kerena SPP tersebut sangat memberatkan kami para wali murid siswa SMA N.7 Merangin Bangko provinsi Jambi.(Aswan)





