BNI.com//Sambas-KalBar – Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis Pertalite di kawasan jalan Tabrani Saing Rambi Kabupaten Sambas sering kali sulit didapat di (SPBU) nomor 6479109.
Hal ini diduga karena pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjual sesuka hati kepada pihak terlarang atau pengecer.

Akibat ulah SPBU nakal itulah penyebabnya kelangkaan BBM subsidi jenis Pertalite,
BBM subsidi justru mudah didapat dipengecer liar.

Akibatnya masyarakat ekonomi menengah kebawah yang membutuhkan BBM subsidi jenis Pertalite tidak dapat alias habis.
Rabu (13-09-2023).

” Dari hasil pantauan awak media ungkap-fakta.com sejak berturut turut dua hari Sening/Selasa (11-9-2023/12-9-2023)
BBM bersubsidi jenis pertalite di SPBU Nomor 6479109 jalan Tabrani Saing Rambi Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas disebut habis.
Dalam kondisi sulit, warga terpaksa mengisi BBM non subsidi jenis Partamax.”

Pemandangan aneh sempat terpantau berturut turut dua hari pada hari senin (11-9-2023/12-9-2023), sekira pukul 09.30 pada jam yang sama pagi, terlihat jelas mobil jenis kijang sampai kendaraan motor sedang memindahkan BBM subsidi jenis pertalite ke jerigen dengan menggunakan selang yang tidak jauh dari lokasi SPBU tersebut.

Awak media mencoba mendatangi SPBU tersebut sekalian ingin mengisi minyak, namun BBM subsidi jenis pertalite Habis baru pukul 09.30 WIB pagi yang ada BBM non subsidi jenis partamax.

Kami mencoba konfirmasi kepada petugas SPBU kenapa BBM subsidi Sudah cepat Habis.,

” Dari pengakuan petugas SPBU, minyak sudah habis, Kami hanya dapat jatah sedikit,” ucap Petugas SPBU dengan nada sinis.

” Salah satu pengecer yang tidak disebutkan namanya mengaku, bisa membeli BBM subsidi di SPBU kalau jerigen gak boleh, tapi kalau pakai motor ngulang gulang boleh,” ujranya Kepada awak media.

” Ketua DPD IWO Revie Achary Kabupaten Sambas menanggapi hal tersebut, dirinya mendapat informasi terkait isu yang berkembang saat ini ” dirinya mengharapkan pihak Pertamina harus mengambil tindakan tegas terhadap SPBU yang nakal ini, Pihak SPBU nakal harus diberi sanksi tegas, karena meresahkan dan dapat menimbulkan meresahkan,”jelasnya.

Kalau begitu terus dibiarkan dimana BBM subsidi jenis pertalite ke masyarakat miskin. ditengah kondisi sangat sulit mengapa ada seperti pembiaran yang sudah lama terjadi.

“Lalu mengapa pertamina tidak menyalurkan BBM bersubsidi melalui Pertashop.
Padahal, dipedalam lebih banyak orang kurang mampu yang berhak menikmati BBM tersebut,” tuturnya.

“Lanjutnya Ravie Achary, bila mengacu pada Perpres Nomor 191 tahun 2014 Tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.”

Pengisian BBM di SPBU hanya boleh dilakukan oleh konsumen langsung yang menggunakan kendaraan bermotor.

“Artinya, penggunaan jerigen untuk BBM subsidi jenis pertalite tidak diperbolehkan terlebih tujuanya untuk dijual kembali,” tegasnya Revie Achary.(Tim).

Bagikan :