Bulukumba-BNI.co.id
Berdasarkan informasi dari warga bahwa diduga ada seorang petani menanam pohon ganja. dengan sigapnya Kapolsek Kindang AKP Arifuddin ,Kasat Intelkam IPTU H.Mulyadi Dan KBO Narkoba IPDA Hendra Yunus mendatangi kebun petani.
Hasil olah TKP ditemukan di rumah Lelaki Wawan Bin Tahir 4 Pohon tanaman ganja pada sebuah Pot tepatnya di Lingkungan Bangsalayya Kelurahan Borongrappoa kec Kindang Kab Bulukumba. Selasa 2 September 2025.
Lanjut, bukan hanya di rumah pelaku yang ditemukan pohon ganja. setelah di interogasi tim dari Polsek kindang menemukan tanaman ganja berjumlah 12 Pohon yang ditanam di kebunya.
Dari pengembangan Tim Polsek kindang mendatangi Rumah milik ACO Bin Salampe, dengan desa yang sama di temukan 1 Pohon tanaman Ganja dalam sebuah Pot.
Menurut pengakuan Wawan Bin Tahir kepada polisi, bahwa tanaman bibit ganja awalnya kami beli melalui pemesanan Instagram. dan kami sudah memanen dua kali dan kami edarkan di kabupaten Bulukumba.
“Bukan hanya di kabupaten Bulukumba kami edarkan ada juga penjualan lewat online, ” ungkapnya di hadapan polisi
Kini Lelaki Wawan Bin Tahir diamankan Oleh unit Narkoba Res Bulukumba beserta barang buktinya. untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.






