Surabaya-BNI.co.id
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya bersama Siedokkes menggelar operasi pengecekan mendadak dan acak di titik-titik vital pintu masuk Pelabuhan Jamrud, Sabtu (13/6/2026).
Sasaran utama kegiatan ini adalah sopir truk, pengemudi bus antarpulau, serta penumpang angkutan umum yang beraktivitas atau akan menyeberang melalui kawasan pelabuhan.
Kasatresnarkoba Polres KP3, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., menjelaskan operasi ini berfokus pada pengujian urin untuk mendeteksi penggunaan zat terlarang di kalangan masyarakat yang beraktivitas di wilayah pelabuhan, yang merupakan salah satu gerbang strategis perhubungan laut.
“Dari total 50 alat uji cepat narkoba yang kami gunakan, tercatat ada 5 orang yang hasilnya positif menggunakan narkotika. Kelima orang tersebut langsung kami amankan untuk penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Adik Agus Putrawan.
Kelima individu yang terindikasi positif tersebut diketahui berprofesi sebagai sopir dan pengantar barang yang membawa muatan dari wilayah Jawa menuju berbagai daerah di luar pulau.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita seluruh kendaraan yang digunakan sebagai barang bukti.
Selain penindakan penyalahgunaan narkoba, tim pemeriksa juga menemukan pelanggaran lain saat melakukan pengecekan terhadap sejumlah kendaraan truk.
Petugas berhasil menemukan dan menyita 6 dus rokok yang tidak dilengkapi pita cukai resmi, sehingga dinyatakan sebagai barang peredaran tidak sah.
Menurut AKP Adik, lokasi pemeriksaan yang dipilih tepat di pintu masuk pelabuhan bukan tanpa alasan. Selain menjadi wilayah tanggung jawab pengamanan Polres KP3, pengecekan di titik masuk dinilai jauh lebih efektif dan terpadu dalam memutus mata rantai peredaran barang terlarang maupun penyalahgunaan narkoba sebelum masuk atau keluar dari kawasan pelabuhan.
Pihaknya menegaskan bahwa operasi semacam ini tidak hanya berlangsung satu kali, namun akan dijadikan program rutin. “Ke depannya, operasi serupa akan kami laksanakan setiap bulan secara acak tanpa jadwal tanggal yang tetap.
Tujuannya untuk meningkatkan kewaspadaan serta mencegah peredaran barang terlarang dan penyalahgunaan narkoba di jalur perlintasan laut,” tegasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan di salah satu pelabuhan tersibuk di Indonesia, sekaligus memastikan bahwa jalur distribusi barang dan perjalanan warga bersih dari segala bentuk pelanggaran hukum.





