Luwu Utara-BNI.co.id
Pelaku tindak pidana penganiayaan dengan cara menikam korban Saudara AR telah menyerahkan diri pada Hari Sabtu (21/03/2026) sekitar pukul 11.24 WITA di Polsek Bone Bone, Kabupaten Luwu Utara.
Insiden penganiayaan terjadi pada Hari Jumat (20/03/2026) sekitar pukul 20.30 WITA di Dusun Batupapa, Desa Bunga Patih, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan. .
Pelaku yang menyerahkan diri bernama IG (36 tahun), bekerja sebagai operator ekskavator, dengan alamat tinggal di Dusun Batupapa, Desa Bunga Patih, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara.
Pelaku menyerahkan diri secara langsung melalui negosiasi dan kerjasama antara pihak kepolisian Polsek Bone Bone dengan Kepala Desa Bunga Patih Bapak Nirvan Toruela, S.Kom, bersama saudara kandung pelaku Angriani, serta Kepala Dusun Batupapa Imran.
Saat ini, pelaku dengan inisial IG telah menyerahkan diri dalam kondisi sehat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tindakan penganiayaan tersebut terjadi akibat adanya cekcok saat kedua pihak mengkonsumsi minuman keras jenis ballo.
Pelaku dan korban diketahui merupakan tetangga sekaligus memiliki hubungan keluarga.
Korban masih dalam perawatan di fasilitas kesehatan yang belum dijelaskan secara rinci, sesuai dengan keterangan Kepala Desa yang dikonfirmasi awak media melalui telepon seluler.
Kejadian ini telah dikonfirmasi oleh Panit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bone Bone, Ipda Sudaraman. Menurutnya, pelaku telah menyerahkan diri dan kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas kejadian sebut Kepala Desa Nirvan Berharap kepada pihak kepolisian agar dapat memanggil tuan rumah tempat pesta miras jenis ballo. Pungkasnya.





