Bni.com//Tebo-Jambi – Aswan wartawan propinsi Jambi, dan juga sebagai Koordinator Liputan Nasional dari media Bedah Nusantara Indonesia.com

Telah melaporkan oknum ASN, ke Resors Kepolisian Polres Tebo, atas perbuatan yang tidak menyenangkan, juga mengancam terhadap Aswan selaku Wartawan oleh oknum ASN yang diduga ASN tersebut bekerja aktif di Samsat Kabupaten Tebo Jambi.

Laporan Ini telah di terima oleh Polres Tebo dengan Nomor aduan No STBPP / 145 / VIII / 2023 / SPKT /Polres Tebo/Polda Jambi.,Sabtu (26/08/2023).

Alasan Aswan melaporkan ke pihak kepolisian Polres Tebo karena merasa kesalamatannya sangat terancam dalam meliput Berita apapun di lapangan kedepannya nanti.

” Karena bahasa yang telah di kirim oleh oknum ASN Samsat Tebo itu melalui via WhatsApp sangat mengerikan, karena ada kata-kata Mau memecahkan kepala Aswan Wartawan PERS juga meremukan Rahang, aswan, juga Memangil dengan sebutan Anjing, dan Jika tak mau temui dia dimna pun Keberadaan aswan Wartawan PERS, maka Oknum ASN itu sendiri yang akan mendatangi atau mencari saudara Aswan.”ucapnya

” Aswan koorlip media Bedah Nusantara Indonesia.com
berharap Kepada yang Terhormat Kapolri, Kapolda Jambi dan Kapolres Tebo.
agar segera menindak dan Proses Oknum ASN yang telah di laporkannya.

Karena hari demi hari Aswan merasa belum terjamin dan Masih was was atas keselamatannya saat Meliput Berita apapun di lapangan.”cakapnya

Seorang jurnalis Setiap Hari bertugas aktif, Karna seorang Jurnalis Bekerja Aktif 24 jam. Untuk masyarakat dan Negara Republik Indonesia.

Saya sebagai warga masyarakat juga berhak mendapat perlindungan dan perlakuan yang sama di mata hukum.

Wartawan pun tidak boleh dihalangi untuk mencari berita karena tugas wartawan mempublikasikan hal hal yang dianggap sesuai fakta dilapangan dan wartawanpun dilindungi undang undang No. 40 Tahun 1999, tentang Pers-Dewan Pers

Untuk perkara ini, saya yakin dan percaya Polres Tebo bisa berlaku tegas dan Presisi.” Pungkas.,(Aswan).

Bagikan :