BNI.com//Tebo-Jambi – Izin keramaian pesta rakyat berkedok Judi ketangkasan Bola Glinding, Selasa 01 Agustus 2023, pukul 21:36 wib, Kelurahan Tebingtinggi, kecamatan Tebo Tengah, kabupaten Tebo.
Ketua Ormas Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP), bersama dengan pengurus Ormas dan rekan2 media PERS. menghampiri tempat hiburan Pasar Malam yang berada di Kabupaten Tebo.
Impormasi yang didapat, hiburan pasar malam tersebut diduga mendapat izin keramaian dari Kanit Intel Kapolres Tebo, saat Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan. meminta keterangan komfirmasi melalui Telfon dan WhatsApp kesalah satu Anggota Kapolsek, malam Jum’at (28/07/2023).
Angota Kapolsek menyampaikan bahwa izin dikeluarkan Langsung dari kanit Intel Kapolres tebo.maka pemilik pasar malam. menyediakan lapak judi yang mana oknum2 aparat keamanan resor Tebo tutup mata.
Walaupun tau kalau permainan itu akan merusak warga setempat karna dihadiri Langsung oleh penerus bangsa.
Makanya pihak pasar malam dengan sewena-wena saja bisa menyediakan tempat perjudian secara terbuka terbentang luas didepan Masyarakat setempat.
Yang mana uang ditukar kartu,
dan bagi yang mendapatkan angka nomor yg dipasang sama mendapatkan hadiah rokok Sampoerna, dan dengan tambahan beberapa permainan lempar gelang lainnya.
Ada beberapa warga yang ikut kecewa saat bermain hampir menghabiskan dana 4-5 ratus ribuan dalam hitungan jam,ujarnya.
Diduga pemilik pasar malam juga memberikan setoran dari awal pelaksanaan untuk keamanan oknum aparat yang mau datang ketempat keramaian tersebut. akan dikutip permalam satu amplok dan sebungkus rokok Sampoerna.
Keterangan dari pemilik pasar malam saat diminta keterangan oleh Ketua (LMPP) yang mana dapat Laporan kalau pemilik pasar malam tidak peduli dengan ormas dan media.
Karna kami sudah ngasi oknum polisi dan TNI setelah diminta keterangan dengan nada Arogan.
Tiba-tiba pemilik pasar malam langsung mengusir dan mencekik Leher dengan Dua Tangan Leher Ketua ormas (LMPP).
juga mendorong sampai mundur beberapa langkah.
Kenapa begitu arogannya pemilik pasar malam tersebut dengan ormas dan media PERS, ada apa pemilik pasar malam sampai memberi setoran ke oknum Aparat Keamanan.
Setelah setoran perizinan keramaian disusul dengan setoran permalam kepada para oknum yang terlibat.
Laporan dari warga setempat untuk penerangan dan permainan anak-anak seperti ayunan, buwai keliling dan putaran keliling helikopter.
pengambilan arus listrik untuk permainan anak-anak diduga diambil dari arus melalui gardu PLN, Langsung yang mana bayarannya Per 10 hari senilai 1 juta 4 ratusribu, keterangan dari pengurus pasar malam dari awal masuknya acara pasar malam tersebut.
Ketua ormas Laskar Merah Putih Perjuangan, juga warga yang merasa dirugikan meminta agar ditutup hiburan juga di basmi Perjudian yang menyesatkan warga setempat.
Atas izin yang dikeluarkan oknum Kapolres Tebo, yang dimanfaatkan oleh pemilik pasar malam tersebut.
Kami sebagai perwakilan masyarakat Tebo, selaku ormas (LMPP) kabupaten Tebo.meminta dan mengharapkan pada Bapak Kapolda Jambi, Bapak Kapolres Tebo, yang baru bertugas, untuk segera menutup keramaian pasar malam yang diduga ada kegiatan judi ketangkasan tersebut.(Aswan).






